Balipustakanews.com, Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pemerintah agar menjaga ekspektasi publik terhadap kenaikan harga emas. Menurutnya, persepsi yang tidak terkendali bisa memperburuk tekanan inflasi dalam negeri.
“Emas sering dipandang sebagai aset pelindung nilai. Karena itu, kenaikan harganya dapat menciptakan kesan bahwa harga-harga lain juga meningkat. Ini yang perlu dijaga agar tidak menjalar ke ekspektasi inflasi ke depan,” ujar Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia menilai, lonjakan harga emas yang turut mendorong inflasi inti lebih banyak disebabkan oleh faktor eksternal. Kenaikan harga emas global terjadi akibat meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan ekspektasi penurunan suku bunga di Amerika Serikat.
“Tekanan ini tidak mencerminkan peningkatan permintaan domestik yang kuat, sehingga kemungkinan Bank Indonesia (BI) akan memandangnya sebagai faktor sementara,” jelas Yusuf.
Karena itu, Yusuf menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan BI dalam menjaga ekspektasi pasar. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan melalui komunikasi kebijakan yang konsisten dan langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 2,86 persen year-on-year (yoy) pada Oktober 2025. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa kenaikan harga emas menjadi penyumbang utama inflasi dengan andil 0,68 persen.
Ia menambahkan, peningkatan harga emas di pasar global memberi dampak langsung pada harga emas domestik, menjadikannya kontributor utama dalam inflasi inti.
Selain emas, komoditas seperti minyak goreng dan kopi bubuk juga turut menambah tekanan harga di kelompok barang dan jasa inti. (prn)







