• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, Oktober 18, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Duta PSBS PADAS Dorong Penegakan Hukum bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sosialisasi PSBS PADAS di Desa Banjar dan Desa Alasangker Buleleng

reda/cy by reda/cy
Oktober 18, 2025
in Bali, Buleleng, Edukasi, News, Ny putri koster, Pemprov Bali, Penanganan Sampah, Pengolahan Sampah
Duta PSBS PADAS Dorong Penegakan Hukum bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Share Share Share

Balipustakanews.com, Buleleng – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap oknum yang masih membuang sampah sembarangan. Langkah tegas ini dinilai perlu untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih tertib dalam pengelolaan sampah.

Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang digelar di Gedung Kerta Locita, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, serta di Gedung Serba Guna Prewayah Sibakti, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Jumat (17/10).

“Selain sulit terurai, plastik jika dibakar akan menimbulkan racun dioksin yang membahayakan pernapasan dan dapat merusak paru-paru. Sebagai individu yang memiliki kepedulian dan kesadaran, mari kita mulai kebiasaan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan tas kain,” tegasnya.

ArtikelTerhubung

Denpasar Sukses Raih Penghargaan Mandaya Awards dari Kemenko PM

Denpasar Sukses Raih Penghargaan Mandaya Awards dari Kemenko PM

Oktober 18, 2025
Bunga Citra Lestari dan Kahitna Siap Meriahkan Nusa Dua Festival 2025

Bunga Citra Lestari dan Kahitna Siap Meriahkan Nusa Dua Festival 2025

Oktober 18, 2025

Menurutnya, melalui regulasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan, pihaknya akan mendorong penegakan hukum secara konsisten terhadap pelanggaran di lapangan. Dengan demikian, tertib membuang sampah dapat menjadi karakter masyarakat Bali secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran untuk memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya sejak dari rumah tangga, sehingga tidak seluruh sampah berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya seperti TPA Suwung.

Upaya tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang menjadi pedoman bagi desa dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster juga mengimbau para kepala desa untuk membuat aturan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing, termasuk mengaktifkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. “Sampah organik bisa diolah di sumbernya menjadi kompos, sementara sampah anorganik dikirim ke TPS3R untuk didaur ulang, dan residu dibawa ke TPST untuk dihancurkan. Intinya, pengelolaan harus dimulai dari sumbernya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perarem desa adat dapat memperkuat implementasi kebijakan ini.

Sementara itu, Prof. Luh Kartini selaku Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengingatkan bahaya pembakaran sampah, terutama sampah organik yang tercampur plastik. Menurutnya, pembakaran sampah menghasilkan asap beracun mengandung dioksin dan benzopirena yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan kanker, pada radius hingga 5 kilometer.

“Pembakaran sampah yang mengandung klorin bisa menghasilkan lebih dari 70 jenis zat beracun. Karena itu, kebiasaan membakar sampah perlu dihentikan demi melindungi kesehatan dan lingkungan,” tegasnya.

Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, menambahkan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan Program Strategis Bali PSBS dengan melibatkan Forkompimda, perbekel, kelian adat, dan masyarakat. Namun, ia mengakui hasilnya belum optimal karena masih terbatasnya lahan dan biaya. “Seluruh desa di Kecamatan Banjar sudah memiliki peraturan desa dan perarem pengelolaan sampah. Lima desa—Temukus, Banyuatis, Munduk, Dencarik, dan Kaliasem—bahkan sudah memiliki TPS3R dan TPST, tetapi masih perlu peningkatan kapasitas,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng Ny. Wardani Sutjidra, Sekretaris I Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng Hermawati Supriatna, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, para kader PKK, Manggala Pakis, serta masyarakat setempat.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan implementasi Bhisama Pengelolaan Sampah Upakara yang akan mengatur tata cara pengelolaan sampah upakara berbasis teknologi ramah lingkungan seperti biopori dan teba modern, sesuai prinsip Tri Hita Karana. (hmsprv/pr)

Tags: Ny. Putri Suastini KosterPSBS PADAS
ShareSendTweet

Discussion about this post

Duta PSBS PADAS Dorong Penegakan Hukum bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Bali

Duta PSBS PADAS Dorong Penegakan Hukum bagi Pembuang Sampah Sembarangan

by reda/cy
Oktober 18, 2025
0

Balipustakanews.com, Buleleng – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap...

Read more
Denpasar Sukses Raih Penghargaan Mandaya Awards dari Kemenko PM
Bali

Denpasar Sukses Raih Penghargaan Mandaya Awards dari Kemenko PM

Oktober 18, 2025
Bunga Citra Lestari dan Kahitna Siap Meriahkan Nusa Dua Festival 2025
Badung

Bunga Citra Lestari dan Kahitna Siap Meriahkan Nusa Dua Festival 2025

Oktober 18, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Duta PSBS PADAS Dorong Penegakan Hukum bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Duta PSBS PADAS Dorong Penegakan Hukum bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Oktober 18, 2025
Denpasar Sukses Raih Penghargaan Mandaya Awards dari Kemenko PM

Denpasar Sukses Raih Penghargaan Mandaya Awards dari Kemenko PM

Oktober 18, 2025
Bunga Citra Lestari dan Kahitna Siap Meriahkan Nusa Dua Festival 2025

Bunga Citra Lestari dan Kahitna Siap Meriahkan Nusa Dua Festival 2025

Oktober 18, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya