Balipustakanews.com, Tabanan – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa sinergi antara program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali dan inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali berjalan seiring, terutama dalam upaya penegakan hukum di tingkat desa. Ia menilai bahwa program yang dijalankan Kejati Bali sejalan dengan visi Pemprov Bali dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dalam peresmian Bale Sabha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan yang berlangsung di Gedung Ketut Marya Tabanan pada Rabu (26/3/2025), Koster menyampaikan apresiasi terhadap langkah edukatif dan hukum yang dijalankan oleh Kejati serta Kejari se-Bali. Program tersebut, menurutnya, sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa agar potensi permasalahan hukum dapat diminimalkan sejak awal.
Bale Sabha Adhyaksa yang kini hadir di 133 desa di Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menjadi pusat edukasi dan penanganan awal isu hukum di desa, sehingga tidak semua kasus perlu naik hingga ke tingkat kejaksaan tinggi. Koster menyambut baik pendekatan tersebut karena dapat membantu menyelesaikan permasalahan secara lokal tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih tinggi.
Menurut Koster, edukasi hukum di tingkat desa sangat krusial, terutama bagi para bendesa adat yang mengelola dana desa dari berbagai sumber anggaran, seperti APBN, APBD provinsi, dan kabupaten/kota. Program “Jaksa Masuk Desa” atau “Jaksa Bina Desa” yang dijalankan kejaksaan dinilai mampu memperkecil potensi pelanggaran hukum.
“Dengan adanya program ini, aparat desa dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan nyaman dalam melayani masyarakat,” ujar Gubernur dua periode tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kejati Bali atas kontribusi besar dalam menjaga ketertiban dan stabilitas hukum di desa-desa Bali.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, menekankan bahwa tujuan utama program kejaksaan masuk desa adalah membangun bangsa dari akar rumput, yakni desa. Menurutnya, pelayanan dasar masyarakat berada di desa, sehingga pengetahuan hukum harus diperkuat di sana.
Sumedana menjelaskan bahwa kehadiran jaksa di Bale Sabha Adhyaksa akan membantu memberikan pemahaman terkait hukum terkini, serta mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan keadilan restoratif. Ia juga menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Bupati Tabanan Komang Sanjaya, jajaran perangkat daerah, anggota DPRD Tabanan, serta para bendesa adat dan perwakilan desa adat se-Kabupaten Tabanan. (wb/pr)






Discussion about this post