Balipustakanews.com, Denpasar – Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali mengerahkan tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) guna menyelidiki dugaan kecelakaan kerja yang menimpa anak di bawah umur.
Kepala Disnaker Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tentang seorang anak yang bekerja di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Klungkung.
“Saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan bersama Dinas Ketenagakerjaan Klungkung,” jelasnya di Denpasar, Senin.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (30/5), saat seorang anak bernama Muhammad Yusuf (14 tahun) mengalami kecelakaan kerja. Tangannya harus diamputasi setelah masuk ke dalam mesin pencacah sampah yang masih menyala.
Kejadian bermula saat Yusuf mencoba mengambil sampah canang dari dalam mesin pencacah organik. Ia sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya temannya mematikan mesin tersebut. Yusuf kemudian dibawa ke RSUD Klungkung untuk menjalani amputasi dan perawatan medis.
Kepala Disnaker Bali menegaskan bahwa anak di bawah usia 15 tahun seharusnya tidak berada dalam dunia kerja. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Seharusnya anak seusia itu belum tergolong dalam angkatan kerja,” kata Setiawan.
Ia menambahkan bahwa apabila anak tersebut hanya bertugas memilah sampah, hal itu mungkin masih bisa dipertimbangkan. Namun kenyataannya, Yusuf berada di sekitar mesin pencacah yang tergolong berbahaya.
Oleh karena itu, Disnaker Bali ingin memastikan keberadaan standar operasional prosedur (SOP) serta perjanjian kerja di lokasi tersebut.
“Kalau bertugas memilah di sumber sampah mungkin masih bisa, tapi kalau berada di sekitar alat berat seharusnya ada SOP dan perjanjian kerja yang jelas. Ini yang sedang kami telusuri,” pungkasnya. (ant/pr)
Discussion about this post