• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Wednesday, March 25, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home News Hukrim

Di Dakwa Palsukan Silsilah, Nenek Buta Warna Di Putus Bebas

red/aa by red/aa
December 9, 2020
in Bali, Denpasar, Hukrim, News
Di Dakwa Palsukan Silsilah, Nenek Buta Warna Di Putus Bebas
Share Share Share

DENPASAR,BALIPUSTAKANEWS – Setelah majelis hakim PN Denpasar membebaskannya dari dakwaan jaksa terkait dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu pada,Selasa (8/12).Hal ini membuat Ni Ketut Reji tak kuasa membendung tangisan harunya.

Majelis hakim pimpinan I Wayan Gede Rumega dalam putusan sela menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat diterima karena perkara ini mengandung unsur keperdataan tentang silsilah keluarga yang belum dapat dimaknai kepalsuan dan harus diuji terlebih dahulu dalam Sidang Perdata.

Hakim juga menilai pelapor tidak memiliki landasan hukum untuk melaporkan Ni Ketut Reji dan anaknya I Wayan Karma karena antara pelapor dengan terlapor masih tersangkut perkara kewarisan yang harus diputus terlebih dahulu.

ArtikelTerhubung

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026

I Made ‘Ariel ’ Suardana selaku kuasa hukum Ni Ketut Reji mengapresiasi putusan majelis hakim. Pengacara senior itu menegaskan, perkara kliennya masuk ranah hukum Perdata karena menyangkut persoalan kewarisan dan silsilah.

Suardana dalam eksepsi mempertanyakan bagaimana seorang nenek yang tua renta, tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis dapat didakwa menggunakan surat palsu. Bahkan, kliennya juga diyakini memiliki pengetahuan yang awam tentang hukum sehingga ketika foto copy keterangan silsilah tertanggal 8 Juni 1981 ditemukan, Ni Ketut Reji tidak mengerti dan mengetahui apa isinya. “Untuk mengerti dan mengetahui isi dari foto copy keterangan silsilah tersebut, dilakukan melalui penyampaian keluarganya dan I Ketut Nurasa yang merupakan kuasa yang ditunjuk oleh keluarga,” jelas Suardana.

Terdakwa Ni Ketut Reji dan I Wayan Karma yang secara yuridis berhak atas warisan Ni Pitik dan Ni Sorti sehingga dalam perkara ini, kedua terdakwa hanya menyerahkan foto copy keterangan silsilah tertanggal 8 Juni 1981 kepada I Ketut Nurasa untuk mempertahankan hak-haknya. “Tanpa mengetahui proses, teknik menulis somasi, teknik pendataan, mengisi surat-surat, maupun menilai keaslian suatu surat,” ungkap pengacara humoris ini.

Dengan latar belakang yang buta huruf, tentunya terdakwa tidak mengerti tentang hasil kajian dari I Ketut Nurasa tersebut dan bagaimana kuasa hukumnya tersebut melakukan pembelaan menggunakan foto copy keterangan silsilah tertanggal 8 Juni 1981. Anehnya, Ni Ketut Reji dan I Wayan Karma yang tidak paham justru dijadikan pesakitan dengan dakwaan menggunakan surat palsu sebagaimana Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: BaliDenpasarHukrimNews
ShareSendTweet
Next Post
Buat Kamu Suka Kentang,Yuk Intip 5 Jenis Olahan Makanan Dari Kentang

Buat Kamu Suka Kentang,Yuk Intip 5 Jenis Olahan Makanan Dari Kentang

Discussion about this post

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir
Bali

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

by red/aa
March 25, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - Pemerintah Provinsi Bali mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen sepanjang tahun 2025. Angka ini diklaim sebagai yang...

Read more
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!
Bali

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat
Bali

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

Setahun Kepemimpinan Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Tertinggi dalam 7 Tahun Terakhir

March 25, 2026
Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

Pesan Gubernur Koster untuk KONI Bali: Fokus Cabor Berbasis Kearifan Lokal, Jangan Paksakan Diri!

March 23, 2026
Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

Lepas Jalan Sehat HUT Ke-52 PPNI, Gubernur Koster Harap Peran Aktif Perawat Bangun Kesehatan Masyarakat

March 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya