• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 14, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Desa Keliki Jadi Favorit Wisatawan namun Hadapi Ancaman Perubahan Fungsi Lahan

reda/cy by reda/cy
Mei 22, 2025
in Bali, Gianyar, News, Travel
Desa Keliki Jadi Favorit Wisatawan namun Hadapi Ancaman Perubahan Fungsi Lahan
Share Share Share

Balipustakanews.com, Gianyar – Desa Keliki di Kabupaten Gianyar, yang sejak 2022 dikenal sebagai desa mandiri energi, kini menghadapi ancaman alih fungsi lahan akibat meningkatnya jumlah wisatawan yang tertarik dengan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah tersebut.

 

Ketua BUMDes Yowana Keliki, I Wayan Sumada, pada Rabu menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir terjadi lonjakan kunjungan wisatawan hingga 200 persen. Bahkan, ketersediaan kamar di desa tak mampu lagi menampung jumlah wisatawan yang datang.

ArtikelTerhubung

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025

“Ini membawa dampak negatif bagi kami, salah satunya adalah maraknya alih fungsi lahan. Karena banyaknya permintaan penginapan, kini vila-vila mulai bermunculan di Desa Keliki,” ujar Sumada dalam kegiatan Jelajah Energi Bali bersama IESR.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya tidak ada bangunan vila di tengah sawah, namun sekarang sudah mulai terlihat, bahkan ada yang baru dibangun dalam setahun terakhir.

Salah satu kawasan bahkan mendapat julukan “Kampung Prancis” karena ditempati wisatawan asal Prancis.

Desa Keliki mulai dikenal luas setelah menjadi salah satu destinasi kunjungan dalam rangkaian acara G20 dan dibina oleh Pertamina sebagai desa mandiri energi.

Saat ini, desa tersebut memiliki delapan titik pemasangan panel surya PLTS tujuh di antaranya digunakan untuk mengairi sawah seluas 20–60 hektare, dan satu PLTS atap untuk mendukung operasional mesin pengolahan sampah di TPS3R.

Desa yang menjadi penyangga kawasan Ubud ini juga menarik wisatawan dengan jalur lari berpemandangan sawah berundak (subak), menambah daya tarik wisata alam di wilayah tersebut.

Dengan makin maraknya pembangunan, upaya pengendalian alih fungsi lahan hanya bisa dilakukan melalui aturan adat atau pararem. Dalam aturan tersebut, hanya penduduk lokal yang diizinkan membangun penginapan di area sawah, dan itu pun dibatasi maksimal 30 persen dari total lahan milik mereka sisanya tetap harus menjadi sawah aktif.

Meskipun sektor pariwisata berkembang, Sumada menekankan bahwa manfaat utama PLTS di desa ini adalah untuk mendukung pertanian. Pemanfaatan energi surya di TPS3R memungkinkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Hasilnya, panen padi yang sebelumnya hanya 5 ton per hektare kini meningkat menjadi 8,7 ton per hektare.

Berdasarkan data dari Institute for Essential Services Reform (IESR), seluruh PLTS yang ada di Desa Keliki memiliki kapasitas total sebesar 28 kWp, dan menjadikan desa ini sebagai contoh sukses dalam penerapan energi bersih.

Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin Sisdwinugraha, mengatakan bahwa keberhasilan Desa Keliki dalam memanfaatkan energi terbarukan bisa dijadikan model yang dapat diadaptasi oleh komunitas lain, asalkan pendekatan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Menurutnya, salah satu penerapan energi terbarukan yang paling realistis untuk direplikasi adalah PLTS atap di balai banjar, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik tetapi juga mendukung kemandirian energi masyarakat. (ant/pr)

ShareSendTweet
Next Post
Mayoritas Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng, Berkebutuhan Khusus dengan Hambatan Belajar

Mayoritas Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng, Berkebutuhan Khusus dengan Hambatan Belajar

Discussion about this post

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana
Bali

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

by reda/cy
Oktober 13, 2025
0

Balipustakanews.com, Jembrana - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak banding yang diajukan oleh IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal...

Read more
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah
Bali

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber
Bali

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Putusan Banding Menegaskan Hukuman 15 Tahun bagi ASN Pelaku Asusila di Jembrana

Oktober 13, 2025
BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

BMKG Peringatkan Suhu Panas dan Hujan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Oktober 13, 2025
Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Perdes dan Perarem Jadi Pondasi, Tabanan Mantapkan Gerakan Kelola Sampah dari Sumber

Oktober 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya