Balipustakanews.com, Denpasar – Dewan Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan alokasi dana pajak pariwisata luar negeri untuk membantu umat Hindu di luar Bali. Tujuannya agar umat Hindu di luar Pulau Dewata dapat melakukan kegiatan keagamaan dan melestarikan tradisi Bali.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan biaya pariwisata luar negeri bisa dialokasikan untuk membantu umat Hindu membangun pura dan melestarikan tradisi Bali di luar negeri.
“Mengapa tidak menyisihkan sebagian pajak pariwisata untuk melestarikan tradisi budaya Bali di luar Bali,” kata Arya Wibaya di Graha Sewaka Dharma Denpasar, Bali, Selasa (14 Mei).
Arya Wibawa menjelaskan, umat Hindu di luar Bali seringkali terkendala anggaran untuk perbaikan pura. Sulit juga bagi para pendatang ini untuk membiayai pendidikan gamelan dan kesenian Bali lainnya.
Arya Wibawa belum membahas berapa besaran dana yang harus disisihkan untuk biaya pariwisata luar negeri. Sementara itu, Pemprov Bali mulai mengenakan biaya sebesar US$10 kepada wisatawan asing yang berwisata ke Pulau Dewata sejak Februari tahun lalu.
“Mungkin Pak Wali Kota akan bertemu dengan Pj Gubernur untuk menyinkronkannya,” kata Arya Wibawa. (PR/DTK)
Discussion about this post