Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar akan segera memiliki mesin yang dapat mengubah sampah plastik menjadi paving blok. Mesin peleleh plastik dan pencetak paving blok ini akan diwujudkan melalui APBD Perubahan Kota Denpasar tahun 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyebutkan bahwa Pemkot Denpasar juga menerima bantuan mesin dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) melalui program corporate social responsibility (CSR), yang akan diserahkan pada bulan September.
Mesin tersebut akan ditempatkan di gedung TPST Tahura II untuk mengolah sampah plastik di Denpasar dan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA dengan penanganan dari sumbernya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani masalah sampah, termasuk pengolahan sampah berbasis sumber.
Ia menambahkan bahwa berbagai program seperti komposting, bank sampah, TPS3R, dan mesin gibrig sudah berjalan, serta inovasi sistem teba modern untuk mengelola sampah organik. Jaya Negara berharap kehadiran mesin ini akan mendukung upaya pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Suwung. (PR/DTK)
Discussion about this post