Balipustakanews.com, Denpasar – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus memicu perdebatan di tingkat nasional. Sejumlah partai koalisi pemerintah menyatakan dukungan, sementara PDI Perjuangan mengambil sikap menolak.
Di Bali, DPD Partai Gerindra menegaskan berada dalam satu garis dengan keputusan DPP Gerindra dan Fraksi Gerindra di DPR RI yang mendukung opsi tersebut. Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menyebut sikap itu merupakan keputusan resmi partai yang wajib diikuti struktur di daerah.
“DPD Gerindra Bali sejalan sepenuhnya dengan keputusan DPP dan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI. Kami mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai opsi demokratis yang sah dan pernah berlaku di Indonesia,” kata De Gadjah dalam keterangannya, Jumat (16/1/26)
Meski demikian, ia mengingatkan agar polemik politik tidak mengalihkan perhatian dari situasi kemanusiaan yang sedang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat harus tetap menjadi prioritas nasional.
“Di tengah situasi bencana, prioritas bangsa saat ini tetap pemulihan dan solidaritas untuk masyarakat terdampak,” ujarnya.
De Gadjah memaparkan beberapa alasan partainya mendukung perubahan mekanisme Pilkada. Pertama, efisiensi anggaran dan penurunan biaya politik yang dinilai terlalu besar dalam skema pemilihan langsung.
“Pilkada langsung membutuhkan biaya sangat besar dan itu berimplikasi pada kualitas pemerintahan. Biaya politik yang tinggi sering kali membebani kepala daerah saat menjabat,” katanya.
Kedua, ia menilai pemilihan melalui DPRD berpotensi menciptakan stabilitas politik karena prosesnya lebih deliberatif dan terukur. Ketiga, mekanisme tersebut dianggap dapat mendorong lahirnya pemimpin berdasarkan kapasitas dan rekam jejak, bukan sekadar popularitas.
Menanggapi kritik bahwa skema itu mengurangi kedaulatan rakyat, De Gadjah menepis anggapan tersebut. Menurutnya, DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif.
“Ketika DPRD menjalankan kewenangannya memilih kepala daerah, itu adalah bentuk penyaluran kedaulatan rakyat melalui wakil yang mereka pilih sendiri. Demokrasi tidak hilang, hanya dijalankan lewat mekanisme perwakilan yang juga sah secara konstitusi,” jelasnya.
Ia juga meyakini kualitas demokrasi lokal di Bali tetap terjaga meski mekanisme berubah. Partisipasi publik, kata dia, masih dapat disalurkan melalui fraksi-fraksi di DPRD dan pengawasan masyarakat terhadap proses politik.
“Dengan biaya politik yang lebih rendah, calon kepala daerah bisa lebih fokus bekerja untuk masyarakat, bukan tersandera ongkos kampanye. Demokrasi justru bisa lebih substantif,” tutur De Gadjah.
Terkait apakah sikap tersebut murni mengikuti arahan pusat, ia menyebut keputusan partai berjalan seiring dengan pertimbangan kondisi daerah. Bali, menurutnya, membutuhkan stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Mekanisme Pilkada melalui DPRD bisa mendukung kepemimpinan yang lebih stabil dan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.
Pada akhirnya, De Gadjah menekankan bahwa tujuan utama Gerindra adalah menghadirkan pemimpin daerah yang berkualitas, berintegritas, dan bekerja untuk rakyat, apa pun mekanisme yang dipilih.
“Dan dalam situasi bangsa saat ini, pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya (red).





