Balipustakanews.com, Jakarta – Ada satu hal yang belakangan ini terasa ganjil dalam peta politik nasional: PDI Perjuangan seolah bukan lagi PDI Perjuangan yang dulu.
Bagi sebagian orang yang mengikuti politik sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDIP dikenal sebagai partai yang tegas mengambil posisi. Saat itu, PDIP tidak ragu menyebut dirinya oposisi. Di luar pemerintahan, berdiri berhadap-hadapan, mengkritik kebijakan, menyuarakan perlawanan, dan memainkan peran check and balance secara terbuka.
Waktu itu, publik paham betul: PDIP tidak berada di lingkar kekuasaan, maka tugasnya mengawasi kekuasaan.
Tapi suasana terasa berbeda hari ini.
Di era pemerintahan Prabowo Subianto, PDIP memang berada di luar kabinet. Namun, alih-alih menyebut diri sebagai oposisi, PDIP memilih istilah “Partai Penyeimbang” Alasan yang kerap disampaikan: dalam sistem Demokrasi Pancasila, Indonesia tidak mengenal oposisi.
Kalimat itu terdengar halus. Bahkan terkesan bijak. Tapi di situlah persoalannya.
Kalau Bukan Oposisi, Lalu Siapa yang Menghadang Kekuasaan?
Dalam praktik demokrasi modern, oposisi bukan sekadar soal istilah. Ia adalah fungsi. Fungsi untuk berbeda, mengoreksi, menolak, bahkan melawan ketika kebijakan dinilai keliru atau merugikan rakyat.
Ketika sebuah partai besar seperti PDIP enggan menyebut dirinya oposisi, publik wajar bertanya:
Apakah ini sekadar soal bahasa, atau ada perubahan sikap yang lebih dalam?
Sebab “penyeimbang” terdengar lebih lunak dibanding “oposisi.”
Penyeimbang bisa berarti mengkritik, tapi juga bisa berarti ikut arus sambil sesekali menegur.
Penyeimbang bisa berada di luar, tapi juga bisa dekat.
Di sinilah kegelisahan banyak orang muncul. Karena demokrasi tidak hanya butuh yang menyeimbangkan, tapi juga yang berani menabrak arus ketika arus itu menuju jurang.
Demokrasi Pancasila, Tapi Kekuasaan Tetap Harus Diawasi
Argumen bahwa Demokrasi Pancasila tidak mengenal oposisi sebenarnya bukan barang baru. Sejak Orde Baru, frasa semacam ini kerap digunakan untuk meredam perbedaan. Padahal, esensi Pancasila justru menekankan musyawarah, keadilan, dan kedaulatan rakyat.
Dan kedaulatan rakyat mustahil hidup tanpa kritik yang tegas.
Tidak ada demokrasi sehat tanpa pihak yang secara jelas berdiri di luar kekuasaan dan berkata:
“Yang ini salah.”
“Yang itu harus dihentikan.”
“Yang ini merugikan rakyat.”
Jika semua partai berbicara tentang persatuan, kesejukan, dan stabilitas, lalu siapa yang akan menjadi suara gaduh ketika negara mulai abai?
Kerinduan pada PDIP yang Dulu
Sebagian publik mungkin sedang merindukan PDIP yang dulu
PDIP yang lantang
PDIP yang keras
PDIP yang tidak sungkan berseberangan
Bukan karena rakyat suka keributan, tapi karena kekuasaan, betapapun sahnya, tidak pernah boleh merasa terlalu nyaman.
Ketika oposisi berubah menjadi penyeimbang, ketika kritik dibungkus terlalu rapi, ketika perlawanan diganti dengan bahasa normatif, di situlah demokrasi pelan-pelan kehilangan daya gigitnya.
Penutup
PDIP tentu berhak menentukan sikap politiknya sendiri. Tapi publik juga berhak bertanya dan menilai.
Apakah perubahan istilah dari “oposisi” menjadi “penyeimbang” hanyalah soal semantik?
Ataukah ini cermin dari perubahan watak politik?
Karena pada akhirnya, yang paling dibutuhkan rakyat bukanlah partai yang sekadar menyejukkan suasana, tetapi partai yang berani membuat suasana panas demi kebenaran dan kepentingan publik (red).






