• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Monday, February 2, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Lifestyle Automotive

Cara Perpanjang SIM dan Tes Psikologi Melalui Aplikasi SINAR

reda/tor by reda/tor
January 25, 2022
in Automotive
Cara Perpanjang SIM dan Tes Psikologi Melalui Aplikasi SINAR
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS – Setiap pengendara kendaraan bermotor diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Apabila pengemudi kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM akan dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 1 juta rupiah.

ArtikelTerhubung

Skutik Listrik Yamaha Jog E Meluncur, Kembaran Honda EM1 e Dibanderol Rp 17 Juta

Skutik Listrik Yamaha Jog E Meluncur, Kembaran Honda EM1 e: Dibanderol Rp 17 Juta

November 24, 2025
Veda Ega Pratama dan Mario Aji Wakili Indonesia di MotoGP Musim Depan

Veda Ega Pratama dan Mario Aji Wakili Indonesia di MotoGP Musim Depan

November 1, 2025

Surat Izin Mengemudi jua memiliki masa aktif selama lima tahun. Artinya, pemilik harus memperpanjang SIM secara berkala setiap lima tahun. Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon sudah bisa melakukannya melalui daring tanpa harus datang ke Satpas SIM. Hal ini tentu saja memudahkan pemohon dalam melakukan perpanjangan SIM.

Korlantas Polri telah merilis aplikasi ponsel khusus untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), yakni “Digital Korlantas Polri”. Masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan memilih layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) pada aplikasi tersebut.

SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.

Peluncuran aplikasi ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat. Masyarakat dapat mengundih aplikasi ini melalui ponsel. Berikut cara perpanjangan SIM melaui aplikasi Digital Korlantas Polri Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dapat diunduh pengguna Android melalui Google Play Store.

Dalam waktu dekat, layanan ini juga akan tersedia untuk pengguna iPhone. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pemohon akan diminta memasukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas.

Pemohon kemudian akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna. Pengguna diminta memasukan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition.

Jika dinyatakan valid, maka layanan membuat dan memperpanjang SIM online siap digunakan.

Masuk kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon “SINAR” Pilih perpanjangan SIM Pemohon diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

Selanjutnya pemohon diberikan metode pengiriman, yakni diambil sendiri pemohon atau diambil wakil lewat surat kuasa atau menggunakan jasa pengiriman.

Untuk pembayaran, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

Setelah itu, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman Setelah SIM diterima pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan dapat digitalisasi SIM. Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan yang diperlukan juga dapat diajukan melalui aplikasi tersebut.

Untuk tes kesehatan, melalui E-Rkkes, sementara pemeriksaan psikologi, melalui E-PPsi yang telah disediakan di layanan SINAR. Kemudian, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter.

Untuk melakukan tes psikologi melalui E-PPsi juga dapat langsung dilakukan melalui website A-PPsi.id Adapun dokter yang dikunjungi adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri. Rekomendasi dokter akan tersedia melalui layanan SINAR.

Untuk tes kesehatan, melalui E-Rkkes, sementara pemeriksaan psikologi, melalui E-PPsi yang telah disediakan di layanan SINAR. Kemudian, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter.

Untuk melakukan tes psikologi melalui E-PPsi juga dapat langsung dilakukan melalui website A-PPsi.id Adapun dokter yang dikunjungi adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri. Rekomendasi dokter akan tersedia melalui layanan SINAR.

(LP/GOOGLE)

Tags: otomotif
ShareSendTweet
Next Post
Wagub Cok Ace Harap Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Dilakukan secara Manusiawi

Wagub Cok Ace Harap Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Dilakukan secara Manusiawi

Discussion about this post

Editorial : Membumikan Aksara, Menguatkan Jati Diri
Bali

Editorial : Membumikan Aksara, Menguatkan Jati Diri

by reda/cy
February 2, 2026
0

BULAN Februari kembali menjadi momentum istimewa bagi masyarakat Bali. Gelaran Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 yang baru saja dibuka...

Read more
Giri Prasta Hadiri Pujawali dan Pengukuhan MGPSSR Karangasem di Pura Catur Lawa
Bali

Giri Prasta Hadiri Pujawali dan Pengukuhan MGPSSR Karangasem di Pura Catur Lawa

February 1, 2026
Gubernur Koster: Produk Lokal Tanpa Aksara Bali, Tak Usah Dipasarkan
Bali

Gubernur Koster: Produk Lokal Tanpa Aksara Bali, Tak Usah Dipasarkan

February 1, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Editorial : Membumikan Aksara, Menguatkan Jati Diri

Editorial : Membumikan Aksara, Menguatkan Jati Diri

February 2, 2026
Giri Prasta Hadiri Pujawali dan Pengukuhan MGPSSR Karangasem di Pura Catur Lawa

Giri Prasta Hadiri Pujawali dan Pengukuhan MGPSSR Karangasem di Pura Catur Lawa

February 1, 2026
Gubernur Koster: Produk Lokal Tanpa Aksara Bali, Tak Usah Dipasarkan

Gubernur Koster: Produk Lokal Tanpa Aksara Bali, Tak Usah Dipasarkan

February 1, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya