• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, Oktober 28, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

reda/cy by reda/cy
Oktober 28, 2025
in Badung, Bali, Hukrim, News
Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung
Share Share Share

Balipustakanews.com, Badung– Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas dugaan pelanggaran tata ruang oleh sebuah vila mewah di kawasan Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, yang diketahui mencaplok bantaran serta sebagian badan sungai. Berdasarkan hasil pengukuran resmi, Satpol PP berencana memasang patok pembongkaran dan garis penghentian aktivitas (Satpol PP line) di lokasi tersebut pada Selasa (28/10/2025).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah pihaknya menerima hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. “Betul, waktu tanggal 14 Oktober lalu sudah diukur. Hasil ukurnya sudah keluar dan diserahkan oleh BPN dan BWS. Rencana kami pasang patok dan Pol PP line,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa patok tersebut akan menjadi batas area yang wajib dibongkar karena bangunan tidak memiliki alas hak. Selain itu, garis Satpol PP akan dipasang untuk menghentikan aktivitas pembangunan, mengingat vila tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

ArtikelTerhubung

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025

Berdasarkan pengukuran BPN, vila tersebut terbukti mengambil 2,5 are badan sungai, lebih kecil dari dugaan awal sekitar lima are. Suryanegara menambahkan, setelah surat peringatan pertama dikeluarkan sebelumnya, kini pemilik vila telah menerima surat teguran kedua. “Kami masih memberikan kesempatan kepada pemilik vila untuk membongkar bangunannya sendiri. Jika tidak diindahkan, kasus ini akan diajukan ke sidang tim yustisi untuk dimohonkan Surat Perintah Pembongkaran kepada Bupati Badung,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi I dan II DPRD Badung telah meninjau langsung lokasi pelanggaran pada awal Oktober 2025 dan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan izin. Saat itu, Satpol PP juga telah mengirimkan surat peringatan pertama yang berisi larangan beroperasi selama proses hukum berlangsung dan kewajiban untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah tanpa hak.

Langkah tegas ini diambil untuk menegakkan aturan tata ruang di kawasan wisata yang padat pembangunan seperti Canggu. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap sempadan sungai tidak dapat ditoleransi karena berdampak pada kelestarian lingkungan dan keselamatan publik. (pr)

Tags: CangguSatpol PP
ShareSendTweet

Discussion about this post

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung
Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

by reda/cy
Oktober 28, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung– Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas dugaan pelanggaran tata ruang oleh...

Read more
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD
Bali

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah
Bali

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Caplok Sungai, Vila di Canggu Terancam Dibongkar Satpol PP Badung

Oktober 28, 2025
Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Driver Pariwisata di Bali Kini Harus Ber-KTP Bali, Perda Resmi Disahkan DPRD

Oktober 28, 2025
Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Hadiri Mahasabha Bendesa Manik Mas, Wagub Giri Prasta Harap Lahir Program yang Bermanfaat dan Terpilih Pengurus yang Amanah

Oktober 28, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya