Balipustakanews.com, Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dalam agenda Entry Meeting di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/8).
Pertemuan tersebut menjadi tahap awal dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Dalam arahannya, Bupati I Made Satria menegaskan komitmen penuh Pemkab Klungkung untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Bupati juga meminta agar tim pemeriksa BPK memberikan arahan dan masukan apabila ditemukan kekeliruan dalam tata kelola.
“Saya menegaskan kepada OPD penghasil, jangan sampai ada sesuatu yang disembunyikan. Semua harus terbuka agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi evaluasi bersama,” ujar Bupati Satria.
Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Al Kausar, menjelaskan bahwa sasaran pemeriksaan meliputi proses bisnis pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah dengan cakupan aspek: Perencanaan dan PenganggaranPendataan dan Penetapan, dan Penagihan/Pemungutan dan Penyetoran
Lebih jauh, Kausar menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan tujuan desentralisasi fiskal , benar-benar tercapai. Menurutnya, meskipun otonomi daerah sudah berjalan, kapasitas fiskal daerah untuk mendanai sendiri urusan pelayanan publik masih belum sepenuhnya optimal.
“Pemerintah daerah berkewajiban mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, BPK hadir untuk melakukan evaluasi serta memberikan masukan perbaikan,” ungkapnya.
Pemeriksaan oleh BPK dijadwalkan berlangsung selama lebih dari satu bulan, yaitu mulai 15 Agustus hingga 17 September 2025. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi, sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Klungkung.
Dengan adanya entry meeting ini, Pemkab Klungkung menegaskan komitmennya untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.







Discussion about this post