Balipustakanews.com, Denpasar – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali membuka kemungkinan untuk melepasliarkan landak jawa yang disita dari Nyoman Sukena, dengan syarat kesehatannya memenuhi standar.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyatakan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi agar landak bisa kembali ke habitat alaminya.
BKSDA terus memantau kesehatan empat ekor landak tersebut, dan jika dinyatakan sehat, mereka akan dikembalikan ke alam. Hendratmoko juga menegaskan bahwa BKSDA menghormati proses hukum yang melibatkan Sukena dan berharap adanya peran aktif masyarakat dalam mendukung pelestarian satwa liar.
Kasus Sukena, yang ditangkap karena memelihara landak jawa, telah menjadi perhatian publik setelah videonya menangis di pengadilan viral.
Warga desa dan warganet mendukung Sukena dengan seruan pembebasan, namun Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa kasus tersebut tetap berlanjut karena unsur pidana sudah terpenuhi. (PR/DTK)
Discussion about this post