BALIPUSTAKANEWS – Pada saat ini, setiap warga di seluruh di Indonesia diwajibkan untuk lakukan vaksinasi covid 19. Untuk pendaftaran vaksin Covid 19 kalian bisa lakukan secara daring atau online hanya dengan menginput nomor induk kependudukan (NIK) hingga mengisikan detail detail profil seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP, kamu bisa melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.
Sebagai informasi, selain anak 12 tahun Kemenkes juga telah resmi mengeluarkan aturan baru bagi penyintas Covid-19, dapat divaksin minimal 1 bulan setelah sembuh dengan gejala ringan dan minimal 3 bulan dengan gejala berat. Selain itu, masyarakat juga bisa cek ketersediaan vaksin Covid-19 melalui laman resmi Kemenkes di vaksin.kemenkes.go.id. Lebih lanjut, berikut cara daftar dan cek ketersediaan vaksin Covd-19.
Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online di Aplikasi PeduliLindungi
- Cara daftar vaksin Covid-19 online di aplikasi PeduliLindungi pertama, harus mengunduh aplikasinya.
- Buka aplikasi yang sudah terinstal di ponsel, lanjutkan dengan membuat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat email dan nomor telepon.
- Cara daftar vaksin Covid-19 online selanjutnya, isi data-data yang diperlukan. Bila sudah terdaftar, masuk atau login.
- Pilihlah menu “Pendaftaran Vaksin” untuk memulai cara daftar vaksin Covid-19 online di aplikasi PeduliLindungi. Lakukan validasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan klik “Periksa”.
- Apabila datanya sudah cocok, masukkan nomor ponsel dan alamat domisili, dan klik “Selanjutnya”.
- Pada cara daftar vaksin Covid-19 online bagian ini, akan muncul halaman konfirmasi mengenai data peserta vaksin yang didaftarkan.
- Cek kembali dan klik “Selanjutnya” dan klik “Ya, Lanjutkan”.
- Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel pendaftar.
- Masukkan kode tersebut, maka cara daftar vaksin Covid-19 online di aplikasi PeduliLindungi telah berhasil dilakukan.
Discussion about this post