BALIPUSTAKANEWS – Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa terus menggenjot pembangunan di berbagai bidang sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Salah satunya melalui pembangunan Jalan Lingkar Selatan, yang diproyeksikan mempermudah konektivitas pariwisata Badung selatan yang saat ini sudah masuk dalam tahap penandatangan kesepakatan induk.
Bertempat di Badung Command Center, Pemkab Badung yang diwakili oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta melaksanakan penandatanganan kesepakatan induk dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, berkenaan dengan Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi pada Proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung, yang dilakukan secara virtual, Senin (10/8).
Didampingi Wabup Suiasa, Sekda Adi Arnawa selaku Ketua Simpul KPBU Kabupaten Badung dan Kadis PUPR IB. Surya Suamba, Bupati Giri Prasta menyampaikan Proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021 yang diproyeksikan untuk memudahkan koneksi antar destinasi pariwisata.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Badung kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan beserta jajaran karena telah menyetujui permohonan Project Development Facility (PDF) atau penyiapan dan pendampingan transaksi proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, hanya ada dua pemerintah daerah yang disetujui permohonan PDF nya, salah satunya kami di Kabupaten Badung,” katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) berkomitmen kuat melaksanakan arahan serta catatan-catatan yang diberikan Menteri Keuangan dan mensukseskan proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung ini di mata investor nasional maupun internasional.
Selain itu kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang ditugaskan untuk mendampingi Pemkab Badung dalam pelaksanaan proyek ini, pihaknya mohon selalu pendampingan dan bimbingan sehingga nantinya proyek ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan dan harapan bersama.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini Bupati Giri Prasta berharap Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Badung segera terwujud sehingga nantinya akan muncul Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru dalam upaya meningkatkan pemasukan PAD Kabupaten Badung.
“Jalan ini dimulai dari Kelurahan Benoa, Kutuh, Pecatu dan Jimbaran. Ada jalan di dalam terowongan dengan instalasi terpadu bawah yang dilengkapi dengan oksigen. Secara safety ini sangat terjamin. Ada pula jalan di pinggir tebing yang dilengkapi dengan rest area serta tempat berjualan,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD ini juga menambahkan akan membangun MRT bekerjasama dengan Angkasa Pura untuk memecah kemacetan yang saat ini sudah masuk ke dalam tahap feasibility study.
“pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan wisatawan serta berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” tegas Bupati asal Pelaga ini.
Sementara itu Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengapresiasi usaha dan inisiatif yang telah dilakukan oleh Bupati Badung beserta jajaran untuk menggunakan skema KPBU dalam upaya bersama mendukung pariwisata di Bali dengan membuka akses jalan baru berupa jalan lingkar selatan yang menghubungkan objek-objek pariwisata di selatan Bali, dalam rangka mendukung pariwisata di Badung, atau Bali secara umum sehingga pertumbuhan pariwisata dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional selain menambah devisa negara.
Acara penandatangan virtual tersebut turut diikuti oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso, Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Wahid Sutopo, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Discussion about this post