BALIPUSTAKANEWS – Bali United resmi kembali mendapatkan status sebagai klub profesional AFC dan sebagai klub profesional National setelah Club Licensi Committee (CLC) PSSI memberikan kepastian melalui surat mereka kepada manajemen tim Serdadu Tridatu pada tanggal 19 Oktober 2021 kemarin. Dalam surat ini, CLC telah menerima berkas permohonan lisensi dari Bali United.
Adapun isi keputusan Club Licensi Committee (CLC) yang ditulis dalam surat bernomor 003/CLC-PSSI/X/2021 antara lain :
1. Menerima permohonan lisensi klub profesional AFC dari klub Bali United FC dan memberikan lisensi klub profesional AFC kepada klub Bali United FC.
2. Menerima permohonan lisensi klub profesional National dari klub Bali United FC dan memberikan lisensi klub profesional National kepada klub Bali United FC.
3. Memerintahkan kepada Club Licensing Department (CLD) untuk memberikan salinan keputusan ini kepada Komite Eksekutif PSSI untuk dipastikan pelaksanaannya.
AFC sendiri telah menetapkan standar syarat untuk mendapatkan lisensi ini. Pada bulan september lalu, perwakilan manajemen pun telah melakukan verifikasi faktual terkait AFC Club Licensing 2021 tersebut.
Baca juga Wagub Cok Ace : Pintu Dibuka, Bali Siap Terima Wisman
Kelima aspek tersebut mencakup kriteria olahraga, infrastruktur, personil dan administrasi, legal, dan finansial. Selain menyandang status klub profesional, AFC Club Licensing juga berfungsi sebagai syarat klub untuk dapat berpartisipasi di kompetisi resmi AFC, seperti AFC Champions League dan AFC Cup.
Ada delapan kontestan klub Liga 1 yang juga memperoleh status lisensi profesional ini. Tim lainnya tersebut antara lain Arema FC, Bhayangkara FC, Borneo FC, Madura United FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar.
Kesembilan tim ini berkesempatan mewakili Indonesia di ajang kompetisi AFC musim depan usai memastikan diri menjadi juara maupun runner up di kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 musim ini.
(DM/BaliUnited)
Discussion about this post