Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh proses tata kelola di Pemerintah Provinsi Bali telah diarahkan pada model pencegahan korupsi yang lebih sistematis dan akuntabel. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan pemerintahan bersih, transparan, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, Senin (17/11), Koster menyebut bahwa salah satu titik rawan yang kerap dijadikan permainan adalah proses promosi jabatan. “Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa promosi pada jenjang eselon II, III, dan IV selalu mempertimbangkan kompetensi, rekam kinerja, dan profesionalitas, bukan kedekatan personal.
Selain itu, Koster menekankan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut dirinya menaruh perhatian besar pada aspek ini dan memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala OPD. “Pengadaan barang dan jasa benar-benar harus bersih. Ini sudah berjalan, dan di periode kedua saya akan lebih ketat lagi,” imbuhnya.
Periode Pertama Kepemimpinan Koster, Tidak Ada Persoalan Hukum
Koster menjelaskan bahwa selama lima tahun masa jabatan pertamanya, tidak terdapat permasalahan hukum yang menjerat perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. Capaian ini, kata dia, tidak terlepas dari pendampingan yang dilakukan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang secara rutin memberikan arahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Pemprov Bali juga tercatat menjadi yang terbaik dalam penilaian Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK selama lima tahun berturut-turut, dari 2020 hingga 2024, dengan nilai rata-rata di atas 98,5%. Koster menyebut prestasi ini sebagai bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Bali berjalan pada jalur yang benar.
KPK Harap Bali Tetap Nihil Kasus Korupsi
Ka. Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, menyampaikan bahwa MCSP Tahun 2025 difokuskan pada pemantauan aset daerah, optimalisasi pajak, serta evaluasi progres pencegahan korupsi. Ia berharap Bali dapat terus mempertahankan reputasinya sebagai daerah yang minim persoalan hukum.
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa capaian yang selama ini diraih pemerintah daerah di Bali perlu terus dijaga dan disempurnakan pada tahun-tahun mendatang. (*/pr)





