Balipustakanews.com, Denpasar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bali (Bakesbangpol) menyelidiki tindakan organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang mengganggu perdebatan Forum Air Rakyat (PWF). Percakapan tersebut terjadi di Hotel Oranjje, Denpasar.
“Ini akan kita jadikan undang-undang ketertiban umum, nanti kita informasikan kalau ada perkembangan, jelas administrasi di tempat kita, sanksinya dan sebagainya,” kata Kepala Kesbangpol Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di DPRD Bali di Denpasar, Rabu (22 Mei).
Wiryanata awalnya membantah ada sekelompok ormas yang mengganggu perdebatan PWF atas nama PGN. Ia mengetahui, kelompok yang menyela pembicaraan tersebut berasal dari Aliansi Komunitas Bali Bersatu.
“Iya boleh perseorangan, tapi sejak kemarin yang jelas mereka menjadi federasi masyarakat Bali yang selalu muncul. Kalau tidak salah, dua hari yang lalu mereka masih berdalih” jelasnya.
Ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan kegiatan pembongkaran, ujarnya. “Kita baru tahu, ada yang merasa paling heroik,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskan, Forum Air Rakyat (PWF) yang diselenggarakan oleh Democracy Support Organization (NGO) Bali tidak ada batasannya. Mahendra bahkan mengaku belum mengetahui keberadaan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN).
“Mohon maaf sekali, saya sampaikan bahwa kita tidak pernah melarang siapapun untuk membatasi warga negara kita dalam berekspresi, apalagi di forum akademik,” kata Mahendra di DPRD Bali di Denpasar, Rabu (22 Mei). (PR/DTK)
Discussion about this post