Balipustakanews.com, Denpasar – DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali, yang menaungi 16 mall, menyatakan komitmen mendukung program Pemerintah Provinsi Bali. Ketua APPBI Bali, Zenzen Guisi Halmis, menyampaikan bahwa beberapa kebijakan Gubernur Wayan Koster sudah diimplementasikan, termasuk penggunaan Aksara Bali, busana adat, pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pancasila, pengelolaan sampah, pembatasan plastik sekali pakai, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Disampaikan saat pertemuan dengan Gubernur Koster di Kantor Gubernur pada Rabu (13/8), Zenzen menjelaskan, “Kami sudah menjalankan aturan pemisahan sampah di mall dan mendukung penuh penguatan UMKM lokal Bali.” APPBI juga tengah mempersiapkan Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 di Sidewalk Jimbaran, yang mendukung Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67.
ISF bertujuan menggenjot industri ritel nasional, meningkatkan daya tarik pusat perbelanjaan sebagai destinasi wisata belanja, sekaligus mendukung produk UMKM lokal. Zenzen berharap festival ini menjadi pemacu kunjungan wisatawan dan berdampak positif pada ekonomi dan sektor pariwisata Bali.
Gubernur Koster mengapresiasi komitmen ini dan menekankan perlunya penerapan aksara Bali tidak hanya di papan nama tetapi juga di tenant, melaksanakan pakaian adat pada hari tertentu, pemutaran lagu kebangsaan tiap hari, pengelolaan sampah yang baik, serta penggunaan energi terbarukan. Dia menegaskan, “Tidak menjual air minum kemasan di bawah 1 liter dan menghindari plastik sekali pakai,” juga menyoroti pentingnya kurasi produk UMKM agar benar-benar asli karya pengrajin Bali.
Komitmen APPBI dan Pemprov Bali ini diharapkan memperkuat sinergi demi kemajuan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan di Bali. (*/pr)
Discussion about this post