Balipustakanews.com, Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama pimpinan DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom, dan turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Forkopimda, serta 27 anggota DPRD Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 diselaraskan dengan kondisi ekonomi makro daerah dalam beberapa tahun terakhir. Faktor-faktor penting seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan, gini ratio, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Dokumen KUA-PPAS ini bukan sekadar angka, melainkan wujud dari komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Setiap target yang ditetapkan adalah bentuk keseriusan kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Satria.
Adapun target pembangunan yang dituangkan dalam KUA 2026 antara lain: Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan mencapai 5,75%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,26, Tingkat Pengangguran Terbuka turun hingga 1,17%, Persentase Kemiskinan ditekan menjadi 4,47%, Gini Rasio berada di angka 0,30, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63%
Dari sisi anggaran, Pendapatan Daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp1,49 triliun lebih, meningkat sekitar Rp104 miliar dibandingkan APBD 2025 yang sebesar Rp1,39 triliun. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,77 triliun lebih, atau naik Rp211 miliar dari APBD 2025 yang tercatat Rp1,56 triliun.
Kenaikan ini, menurut Bupati Satria, menjadi cerminan optimisme pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas ruang fiskal untuk pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Dengan dukungan seluruh pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, kita optimis capaian target pembangunan 2026 dapat terwujud. Harapan saya, APBD ini menjadi instrumen nyata dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom, juga menyampaikan apresiasinya atas penyusunan KUA-PPAS yang dinilai cukup realistis dan selaras dengan kebutuhan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan program-program prioritas dapat dijalankan secara tepat sasaran.
Dengan disepakatinya dokumen KUA-PPAS 2026, Pemkab Klungkung kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, sekaligus sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD 2026. Harapannya, setiap rupiah anggaran yang digelontorkan benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Klungkung.
Discussion about this post