Balipustakanews.com, Badung – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penggunaan energi ramah lingkungan sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 mengenai penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Upaya ini semakin mendapatkan dukungan dari sektor swasta, khususnya industri perhotelan.
Salah satu pelaku usaha yang ikut berkontribusi adalah Anvaya Hotel Bali, yang pada Jumat (25/4/25) meresmikan penggunaan panel surya di atap hotel mereka. Dalam acara peresmian tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penggunaan PLTS secara luas karena tidak merusak lingkungan, lebih ekonomis, dan berkelanjutan.
“Ini langkah yang harus kita lakukan bersama. Kita butuh lingkungan sehat, dan penggunaan energi bersih akan meningkatkan citra pariwisata Bali secara global,” ujar Koster.
Ia menambahkan bahwa posisi geografis Bali yang berada di garis khatulistiwa memberikan keuntungan besar dalam pemanfaatan energi matahari, karena mendapatkan penyinaran yang melimpah sepanjang tahun.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Anvaya Hotel, yang menurutnya bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah tetapi juga menunjukkan komitmen pelaku usaha terhadap pariwisata berkelanjutan. “Energi ini tidak mengeksploitasi alam. Biayanya murah, ramah lingkungan. Ini luar biasa,” tegasnya.
General Manager Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia, L. Sudarsana, menyatakan bahwa pemasangan panel surya ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip Spirit of Sustainability. Ia menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada tujuh hotel dalam jaringan Santika yang telah mengadopsi PLTS.
“Kami ingin menunjukkan komitmen nyata terhadap energi terbarukan lewat peluncuran panel surya di Anvaya Beach Resort Bali. Ini bagian dari kontribusi kami untuk masa depan pariwisata yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisaris Independen PT Agra Surya Energi, Liana Setiawan, juga memberikan pujian kepada kebijakan Pemprov Bali. Menurutnya, Bali menjadi pelopor dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, dengan regulasi yang sudah lebih maju dibandingkan daerah lain.
“Sebagai pemerhati energi hijau, saya bangga pada Bali. Banyak provinsi lain baru mulai, sementara Bali sudah punya landasan hukum sejak 2022,” ungkap Liana, sembari mengapresiasi langkah Bali dalam percepatan pencapaian target Net Zero Emission. (kb/pr)






Discussion about this post