Balipustakanews.com, Klungkung – Hari Raya Nyepi, Senin (11/3), diperkirakan berbarengan dengan awal puasa Ramadan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung membentuk tim terpadu untuk memastikan dua hari besar tersebut berjalan lancar.
Tim tersebut terdiri dari TNI, Polri, Pemkab Klungkung, instansi vertikal terkait, serta dukungan dan partisipasi masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejauh ini terkendali.
“Semua pihak tidak boleh lengah dan hendaknya selalu terus melakukan upaya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan munculnya potensi konflik sosial yang dapat menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” kata Lesmana, Jumat (8/3).
Dia berharap kepada seluruh tim terkait agar mempunyai peran strategis untuk menjaga Klungkung tetap damai dan aman.
Sementara itu, Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika menyampaikan pembentukan tim terpadu sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Klungkung. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Hari ini tercatat aman-aman saja, tapi sangat penting dilakukan pengkajian untuk mencegah isu-isu permasalahan yang berkembang dan berpotensi terjadi konflik baik dari segi sosial politik dalam menghadapi pesta demokrasi, masalah sumber daya alam, isu SARA, maupun batas-batas wilayah dan potensi lain yang dapat menimbulkan masalah ke depan,” beber Sura via pesan singkat WhatsApp.
Sura menjelaskan kepolisian bersinergi dengan TNI terkait pengamanan rangkaian Nyepi dan Ramadan. Mulai pengamanan kegiatan melasti menjelang Nyepi, pengamanan saat tapa brata penyepian, hingga pengamanan masjid dalam rangka persiapan awal puasa. Polisi juga berkoordinasi dengan pecalang di desa-desa adat.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024, ada beberapa dispensasi saat Nyepi. Hal itu bisa diputuskan oleh prajuru desa adat. Misalnya, kendaraan untuk mengangkut orang sakit, melahirkan, atau kepancabayaan (lima jenis bahaya) sesuai tradisi dan kearifan lokal. (PR/DTK)
Discussion about this post