𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Anggaran penanganan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali untuk tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan.
Tercatat, alokasi anggaran tahun ini merosot hingga Rp 8,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, anggaran BPBD Bali mencapai Rp 33,7 miliar. Namun, untuk tahun 2026, dana yang disetujui hanya sebesar Rp 24,8 miliar.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Gede Agung Teja Budsana Yadnya, mengungkapkan bahwa penurunan ini memaksa pihaknya harus memutar otak untuk menyiasati keterbatasan dana operasional.
Teja menjelaskan, awalnya BPBD Bali mengusulkan anggaran sebesar Rp 35 miliar sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra). Namun, usulan tersebut tidak dapat dipenuhi sepenuhnya karena adanya kebijakan penyesuaian fiskal daerah.
“Memang terdapat selisih sekitar Rp 11 miliar dari usulan Renstra yang awal kami ajukan. Namun, ini merupakan kebijakan yang harus kami sesuaikan,” ujar Teja di Denpasar, Senin (9/1/2026).
𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻
Meskipun pagu anggaran turun tajam, Teja menegaskan tidak akan ada penghapusan program prioritas penanggulangan bencana di Bali.
Menurutnya, langkah yang diambil adalah penyesuaian target kegiatan dan efisiensi anggaran di beberapa pos program.
“Tidak ada program yang kami hapus. Penyesuaian dilakukan melalui penurunan target kegiatan dan efisiensi anggaran di beberapa program,” kata Teja.
𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁
Untuk menutupi celah kekurangan anggaran, khususnya dalam kegiatan mitigasi yang berpotensi kurang optimal, BPBD Bali akan mengandalkan strategi kolaborasi lintas sektor.
Teja menyebut pihaknya akan menggandeng BPBD di tingkat kabupaten/kota, sektor swasta, lembaga non-pemerintah (NGO), serta instansi pendukung lainnya.
“Untuk kegiatan mitigasi memang ada potensi kurang optimal karena anggaran terbatas, tetapi kami tetap berupaya memaksimalkan sumber daya yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, untuk penanganan situasi kedaruratan bencana, BPBD Bali memastikan ketersediaan dana melalui jalur alternatif. Pihaknya akan memanfaatkan instrumen keuangan lain jika sewaktu-waktu terjadi bencana besar.
“Untuk kondisi darurat, kami masih bisa memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun Dana Siap Pakai (DSP) dari APBN,” pungkas Teja (red/aa).





