• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Denpasar

Adakan Rapat Bamus Secara Viktual, DPRD Bali Bahas 3 Ranperda Molor karena Pandemi

reda/cy by reda/cy
Oktober 1, 2020
in Bali, Denpasar, News, Politik
Adakan Rapat Bamus Secara Viktual, DPRD Bali Bahas 3 Ranperda Molor karena Pandemi
Share Share Share

DENPASAR,BALIPUSTAKANEWS – Bukan hanya jadwal dan pola persidangan berubah, setelah sejumlah anggota DPRD Bali dan keluarganya terpapar Covid-19.

Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedianya bisa diselesaikan September 2020 ini, juga molor ketok palu. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (30/9) siang.

Rapat Bamus secara fisik dan virtual kemarin dikoordinasikan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati. Sementara unsur Pimpinan DPRD Bali yang lain mengikuti secara online.

ArtikelTerhubung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025

Dari rapat Bamus tersebut terungkap ada 3 Ranperda yang harus kebut-kebutan supaya bisa tuntas akhir tahun 2020 ini. Pertama, Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Kedua, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020. Ketiga, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) APDB Induk Tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 seharusnya sudah dibahas September kemarin. Namun, karena pandemi Covid-19, Ranperda tersebut baru akan dimulai pembahasannya, 12 Oktober 2020 depan.

“Dari rapat pimpinan hari ini (rapat Bamus kemarin, Red) telah disetujui jadwal legislasi di DPRD Bali. Revisi jadwal-jadwal sidang pada kegiatan DPRD Bali dalam masa persidangan ketiga tahun 2020,” ujar Sugawa Korry seusai rapat Bamus, Rabu kemarin.

Sugawa Korry menegaskan, awal Oktober 2020 ini akan diawali dengan kegiatan komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kemudian, pada 12 Oktober 2020 digelar sidang membahas Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Setelah itu, lanjut pembahasan secara marathon, termasuk Ranperda APBD Perubahan 2020.

Menurut Sugawa Korry, pembahasan KUA/PPAS APBD Induk 2021 diharapkan sudah tuntas akhir Oktober 2020 mendatang, dilanjutkan dengan reses (penyerapan aspirasi) oleh anggota Dewan. “APBD Induk 2021 ditarget sudah ketok palu pada November 2020 mendatang,” jelas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Disebutkan, jadwal persidangan DPRD Bali yang direvisi ini juga disepakati akan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. “Sidang-sidang dilaksanakan secara fisik dengan Prokes yang ketat, bisa juga digelar secara virtual, tergantung dengan situasi Covid-19. Kita komitmen untuk penerapan Prokes dengan ketat untuk mencegah klaster baru Covid-19,” tegas Sugawa Korry.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan akan ada perubahan beberapa pasal dalam Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Setidaknya, ada 2 pasal yang direvisi.

“Ada revisi 2 pasal, tapi saya lupa pasalnya. Yang jelas, karena ada revisi, maka ada perubahan dan harus dibahas dalam Ranperda Perubahan,” ujar Tama Tenaya saat dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin.

Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini menyebutkan, sebenarnya ada beberapa Ranperda lagi yang seharusnya maju pada Oktober 2020. Namun, hingga saat ini naskah akademisnya belum diajukan pihak eksekutif (Pemprov Bali) ke DPRD Bali. Salah satunya, Ranperda tentang Retribusi Daerah dan BUMN/BUMD.

“Yang sudah pasti dibahas segera adalah Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Sususan Perangkat Daerah, Ranperda APBD Perubahan 2020, dan APBD Induk 2021,” papar Tama Tenaya yang juga mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2010-2014 dan Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019.

Tags: BaliDenpasarNewsPolitik
ShareSendTweet
Next Post
Mengatasi Demam Pada Anak Saat Pandemi Covid-19

Mengatasi Demam Pada Anak Saat Pandemi Covid-19

Discussion about this post

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali
Badung

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

by reda/cy
Juni 26, 2025
0

Balipustakanews.com, Badung - Sejumlah seniman muda dari Kabupaten Badung, Bali turut ambil bagian dalam pertunjukan drama tari arja klasik yang...

Read more
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian
Bali

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata
Bali

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Seniman Muda dari Badung Suguhkan Arja Klasik di Pesta Kesenian Bali

Juni 26, 2025
Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Tajen Diusulkan Legal, Polda Bali Tetap Komitmen Berantas Perjudian

Juni 25, 2025
Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Bali Mengusulkan Legalisasi Tajen untuk Potensi Pariwisata

Juni 24, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya