• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, November 6, 2025
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Pemprov Bali

Update kasus Covid 19 Bali, 10 Oktober 2021.Kasus Sembuh 64 & Kasus Baru 36 Pasien

reda/cy by reda/cy
Oktober 10, 2021
in Bali, Covid 19, Health, Pemprov Bali
Update kasus Covid 19 Bali, 10 Oktober 2021.Kasus Sembuh 64 & Kasus Baru 36 Pasien
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS,DENPASAR – Pertambahan kasus hari ini sebagai berikut :

TERKONFIRMASI sebanyak 36 orang, SEMBUH sebanyak 64 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Seluruh Kabupaten / Kota berada pada Zona Kuning / Risiko Rendah (8 Kabupaten dan 1 Kota) : Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.

ArtikelTerhubung

Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

November 5, 2025
Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

November 5, 2025

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.363.710 orang, vaksin 2 sebanyak 2.803.075 orang dan vaksin 3 sebanyak 34.635.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Hal-hal yang mendapat penekanan dalam SE NOMOR 18 TAHUN 2021 :

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan:
kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) sampai dengan Pukul 22.00 WITA;
wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis kedua;
kelompok masyarakat risiko tinggi (penduduk usia diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan;
restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit; dan
bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi;

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen
(H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi;

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :

Memakai Masker Standar dengan benar,
* Menjaga Jarak,
* Mencuci Tangan,
* Mengurangi Bepergian,
* Meningkatkan Imun, dan
* Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.(CF/HpB) 

Tags: BaliCovid19HealthPemprov Bali
ShareSendTweet
Next Post
Dinantikan Penonton, Sutradara Tergoda Buat Squid Game 2

Dinantikan Penonton, Sutradara Tergoda Buat Squid Game 2

Discussion about this post

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI
Bisnis

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

by reda/cy
November 5, 2025
0

Balipustakanews.com, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pemerintah agar menjaga ekspektasi publik terhadap...

Read more
Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal
Bali

Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

November 5, 2025
Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur
Bali

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

November 5, 2025
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

Emas Jadi Pemicu Inflasi, CORE Soroti Pentingnya Komunikasi Kebijakan BI

November 5, 2025
Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

Pelabuhan Perikanan Internasional Pengambengan Segera Dibangun, Pemerintah Janjikan Dukungan untuk Nelayan Lokal

November 5, 2025
Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

Wayan Koster Kukuhkan Pemugaran Pura Penyusuhan, Simbol Pengabdian untuk Warisan Leluhur

November 5, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya