BALIPUSTAKANEWS – Musik menjadi bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan tatanan interaksi sosial dan ekonomi masyarakat. Selama pandemi semua sektor yang terkait di dalamnya mendadak tiarap. Interaksi manusia di dalamnya tidak dapat berjalan seperti sediakala.
Lewat gelaran Jazz Gunung Bromo 2021 yang telah berlangsung pada Sabtu, 25 September 2021 lalu interaksi tersebut akhirnya bersinergi kembali. Penonton, musisi, panitia menumpahkan kebahagiaan mereka.
Siraman cahaya panggung, tata suara yang mumpuni, dan keindahan alam Bromo dinikmati dengan seksama. Seluruh penampil: Surabaya Pahlawan Jazz, Dua Empat, The Jam’s, Janapati (Tohpati dan Dewa Budjana), Ring of Fire Project feat. Fariz RM secara berurutan menyajikan performa terbaik mereka. Hawa dingin menjadi hangat sepanjang pertunjukkan.
“Kami bekerja semaksimal mungkin untuk meyakinkan semua pihak bahwa yang dilakukan Jazz Gunung Bromo dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan PPKM level 2 yang berlaku. Kami berterima kasih kepada penonton dan musisi serta semua pihak yang mempercayakan kami untuk dapat menghelat Jazz Gunung Bromo 2021. Terutama untuk Jajaran pemerintah provinsi Jawa Timur dan kabupaten Probolinggo,” ungkap Direktur Jazz Gunung Indonesia, Bagas Indyatmono.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi industri pertunjukan seni dan budaya Indonesia. Jazz Gunung Bromo 2021 menjadi tolak ukur keberhasilan konser musik di tengah pandemi. Sehari setelah acara ini dihelat, pemerintah lewat Menkominfo Republik Indonesia, Jhonny G. Plate telah mengizinkan konser musik untuk diselenggarakan dengan skala besar dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Saat ini yang bisa kita lakukan bersama-sama adalah bisa bergerak dan beradaptasi. Jika sudah diizinkan, seluruh pengisi acara, penonton, dan penyelenggara harus sadar kita berdampingan dengan pandemi dan juga mau patuh dengan prokes. Sudah saatnya musik kembali berkontribusi untuk pemulihan ekonomi serta produktivitas masyarakat di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, sosial, budaya, dan sebagainya dengan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang berlaku,” Kata Bagas.
Discussion about this post