• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Wednesday, April 29, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali Pemprov Bali

Di Adakan PPKM Darurat, Gubernur Koster Keluarkan Surat Edaran No 9 Tahun 2021

admin by admin
July 2, 2021
in Bali, Pemprov Bali
Share Share Share

BALIPUSTAKANEWS, DENPASAR – Berdasar Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE Gubernur ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan dua hal yaitu pertama; semakin tingginya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru Covid-19 perhari, kedua; semakin pentingnya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali.

PPKM Darurat Covid-19 berlaku untuk 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Bali sesuai kriteria level 3 (tiga) dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:

ArtikelTerhubung

Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Petang, Giri Prasta Tekankan Pentingnya Vokasi Pertanian

Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Petang, Giri Prasta Tekankan Pentingnya Vokasi Pertanian

April 29, 2026
Dua Bayi di Karangasem Terdeteksi Rawan Stunting, Ibu Seniasih Giri Prasta Titipkan Pesan Tegas ke Orang Tua

Dua Bayi di Karangasem Terdeteksi Rawan Stunting, Ibu Seniasih Giri Prasta Titipkan Pesan Tegas ke Orang Tua

April 29, 2026
  • pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online;
  • pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH);
  • pelaksanaan kegiatan pada sektor :
  1. esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;
  2. esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat;
  3. kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100% (seratus persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;
  4. untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan
  5. untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
  • pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in);
  • kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan;
  • pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  • aktifitas keagamaan di tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dilaksanakan dengan melibatkan jumlah orang yang sangat terbatas dan atas seizin Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota;
  • fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara;
  • kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara;
  • transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online), dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; (CF/HpB)
Tags: BaliPemprov Bali
ShareSendTweet
Next Post
Ramalan Karier Zodiak 14 Juni 2021,Gemini Jangan Lakukan Usaha Setengah

Ramalan Karier Zodiak 3 Juli 2021, Virgo Jadilah Kuat & Tegas Dalam Bekerja

Discussion about this post

Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Petang, Giri Prasta Tekankan Pentingnya Vokasi Pertanian
Badung

Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Petang, Giri Prasta Tekankan Pentingnya Vokasi Pertanian

by red/aa
April 29, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 - Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyebut Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Petang memiliki...

Read more
Dua Bayi di Karangasem Terdeteksi Rawan Stunting, Ibu Seniasih Giri Prasta Titipkan Pesan Tegas ke Orang Tua
Bali

Dua Bayi di Karangasem Terdeteksi Rawan Stunting, Ibu Seniasih Giri Prasta Titipkan Pesan Tegas ke Orang Tua

April 29, 2026
Cegah Kekerasan Anak, Ibu Seniasih Giri Prasta Desak Karangasem Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Bali

Cegah Kekerasan Anak, Ibu Seniasih Giri Prasta Desak Karangasem Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

April 29, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Petang, Giri Prasta Tekankan Pentingnya Vokasi Pertanian

Hadiri Pelepasan Siswa SMKN 1 Petang, Giri Prasta Tekankan Pentingnya Vokasi Pertanian

April 29, 2026
Dua Bayi di Karangasem Terdeteksi Rawan Stunting, Ibu Seniasih Giri Prasta Titipkan Pesan Tegas ke Orang Tua

Dua Bayi di Karangasem Terdeteksi Rawan Stunting, Ibu Seniasih Giri Prasta Titipkan Pesan Tegas ke Orang Tua

April 29, 2026
Cegah Kekerasan Anak, Ibu Seniasih Giri Prasta Desak Karangasem Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Cegah Kekerasan Anak, Ibu Seniasih Giri Prasta Desak Karangasem Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

April 29, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya