BALIPUSTAKANEWS – Sejak meningkatnya transmisi lokal di Kabupaten Klungkung sudah ada tenaga kesehatan (nakes) RSUD Klungkung dinyatakan positif covid-19, sehingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Klungkung.
Bahkan Nakes Perawat yang awalnya terjangkit positif tiga orang bertambah jadi lima orang. “Ada tiga orang sembuh dan hari ini pulang dan bisa kumpul dengan keluarganya,” kata Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Nyoman Kesuma, Sabtu (27/6/2020).
Tiga perawat ini sudah sembuh dengan hasil dua kali berturut-turut hasil swabnya negatif. Dan saat ini masih ada dua orang yang masih menjalani perawatan. Semua nakes ini, kata I Nyoman Kesuma, tertular dari luar yang merupakan kluster pasar umum Galiran Klungkung. “Ada yang keluarganya pedagang, mungkin juga ke pasar dan ikutlah terpapar, mereka ini perawat umum bukan bagian dari 60 petugas di ruang isolasi,” tegasnya.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi tenaga kesehatan kita yang terjangkit covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan bukan saja saat bertugas di RS tetapi juga di luar RS termasuk di rumah. Di saat yang bersamaan di aula RSUD Kabupaten Klungkung dilaksanakan rapat yang dihadiri pihak manajemen dan para kepala instalasi membahas tentang persiapan pelayanan RSUD Klungkung dalam implementasi new normal atau adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19.
Hingga saat ini RSUD Klungkung masih merawat 36 pasein Covid-19 dengan ketersediaan 60 bed. Dengan kasus 112 positif, 44 sembuh, dan 64 dirawat. Direktur RSUD Klungkung Nyoman Kesuma dalam arahannya mengatakan saat memulai melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan rumah sakit dengan menyediakan layanan zona merah untuk pasien Covid-19 dan zona kuning untuk pasien non covid-19 karena kedepan pasien Covid-19 rawat jalan atau rawat darurat tetap harus dilayani sesuai penyakit utamanya tanpa harus dirawat diruang isolasi.
Selain itu pencegahan penularan antar pegawai juga harus dicegah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya menjaga jarak di ruang kerja, lebih memaksimalkan peran teknologi digital dalam melakukan pelayanan atau komunikasi antar bidang, juga merubah kebiasaan untuk selalu memakai masker bedah di area rumah sakit dan sering-sering melakukan cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir serta mengurangi penggunaan handsanitizer karena bisa menyebabkan iritasi dan lebih boros.
Disampaikan mulai bulan Juli jam pelayanan akan dibatasi dengan penerapan jam buka pelayanan administrasi dimulai pada jam 08.00- 13.00 WITA sedangkan jam pelayanan klinik spesialis dimulai jam 09.00-14.00 WITA untuk pasien rawat jalan.
Discussion about this post