DENPASAR, BALIPUSTAKANEWS – Pemerintah Kota Denpasar bakal menunda pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka hingga Maret 2021.
Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kota Denpasar menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar terkait persiapan pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di Kota Denpasar, Selasa (22/12/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Denpasar tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Dikpora Denpasar I Wayan Gunawan memaparkan ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran tatap muka.
Pertama yakni faktor resiko penularan atau penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data yang ia peroleh dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar, untuk tingkat resiko penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar sebesar 26.3 persen.
“Artinya, apabila dilakukan tes kepada 100 penduduk, maka sebanyak 26.3 persennya positif Covid-19,” kata Gunawan. Dan kondisi ini sangat berbahaya apalagi untuk anak-anak di tingkat SD dan SMP.
“Bayangkan jika anak-anak positif Covid-19, mereka harus diisolasi atau masuk rumah sakit tanpa pendampingan, bagaimana kondisi psikis mereka. Sehingga kami mengutamakan kesehatan anak,” kata Gunawan.
Faktor kedua terkait kesiapan fasilitas kesehatan jika nantinya ada peserta didik yang ternyata positif Covid-19.
Sehingga pihaknya pun akan mempersiapkan rumah singgah yang layak anak.
Faktor ketiga yakni terkait kesiapan sekolah yang harus mempersiapkan protokol kesehatan termasuk jarak tempat duduk antar siswa yakni minimal 1,5 meter.
Pertimbangan keempat yakni akses untuk melakukan pembelajaran daring. “Apabila akses untuk pembelajaran daring sudah bagus, kenapa kita harus tatap muka dengan mengambil resiko. Ini juga perlu pertimbangan,” kata Gunawan.
Gunawan juga memaparkan telah melakukan rapat dengan PJ Sekda Kota Denpasar bersama beberapa OPD terkait.
“Berdasarkan rapat tersebut, sebagian besar OPD terkait mengharapkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai Maret 2021. Sambil menunggu cukup dilakukan sinulasi tatap muka,” katanya.
Dalam simulasi ini pihaknya akan menunjuk beberapa sekolah yang telah memenuhi persyaratan, yakni masuk dalam wilayah zona hijau dan maksimal zona kuning. Siswa maupun guru yang boleh ikut simulasi juga harus berasal dari zona hijau dan zona kuning. “Semua itu bisa dilihat dalam aplikasi Jagabaya, dari sana sekolah akan melihat siapa saja siswa yang bisa ikut simulasi,” kata Gunawan.






Discussion about this post