𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah khusus untuk mempercepat penanganan persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang masih menyebabkan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.
Pemerintah Provinsi Bali menerapkan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).
Kebijakan tersebut juga disertai penerapan pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Bali.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Koster melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Utama PT Pertamina terkait percepatan distribusi BBM, menyusul masih terjadinya antrean kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
𝗣𝗲𝗿𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗗𝗶𝘀𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶 𝗕𝗕𝗠, 𝗗𝗲𝗽𝗼 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗣𝗕𝗨 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝟮𝟰 𝗝𝗮𝗺
Sebelumnya, pada Selasa (13/10/2026), Gubernur Koster menggelar rapat bersama Direktur Utama Pertamina di Kantor Pertamina, Pesanggaran, Denpasar, mulai pukul 16.00 WITA hingga malam hari.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai skenario percepatan distribusi BBM dari Depo Manggis dan Depo Sanggaran menuju SPBU, terutama di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Salah satu langkah yang disepakati adalah penerapan operasional selama 24 jam secara bertahap pada depo dan SPBU untuk mempercepat penyaluran BBM kepada masyarakat.
Pertamina juga menyiapkan penambahan tenaga operasional guna mendukung kelancaran proses distribusi.
Selain itu, pengawalan truk tangki BBM dari depo menuju SPBU melibatkan jajaran Kepolisian Daerah Bali untuk memastikan pengiriman dapat berlangsung lancar.
Tidak hanya itu, pada Rabu (14/10/2026), Gubernur Koster juga meminta dukungan Panglima Kodam IX/Udayana untuk menugaskan personel TNI membantu pengamanan di SPBU.
Sementara itu, Polda Bali diminta mendukung pengaturan lalu lintas serta pengamanan jalur distribusi dan akses menuju SPBU.
𝗔𝗻𝘁𝗿𝗲𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝗶, 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗔𝗺𝗯𝗶𝗹 𝗟𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻
Dalam koordinasi bersama Gubernur Bali, Pertamina menyepakati percepatan distribusi yang ditargetkan berjalan lancar mulai Rabu (14/10/2026), sehingga antrean panjang di SPBU dapat segera teratasi.
Namun, berdasarkan perkembangan situasi pada hari yang sama, antrean kendaraan masih ditemukan di sejumlah SPBU di wilayah Denpasar, Badung, Tabanan, serta beberapa daerah lainnya.
Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah tambahan untuk mendukung kelancaran distribusi dan mengurangi kepadatan aktivitas masyarakat selama penanganan berlangsung.
Setelah kembali berkoordinasi dan mencapai kesepakatan dengan Direktur Utama Pertamina pada Rabu siang, Gubernur Koster mengambil kebijakan penyesuaian aktivitas kerja dan pendidikan selama tiga hari.
Melalui kebijakan WFH tersebut, mobilitas pegawai diharapkan dapat berkurang sehingga aktivitas distribusi BBM dan pelayanan SPBU dapat berlangsung lebih lancar.
𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗕𝗲𝗿𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻, 𝗦𝗲𝗸𝗼𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴
Dalam surat resmi Pemerintah Provinsi Bali, seluruh pimpinan instansi vertikal, instansi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD di Bali diminta menerapkan sistem WFH pada 15–17 Oktober 2026.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh jenis pelayanan.
Unit kerja dan pegawai yang memberikan pelayanan publik secara langsung, menangani keadaan darurat, maupun menjalankan tugas keamanan tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor.
Ketentuan ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Sementara itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta diminta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran maupun perkuliahan secara daring selama periode yang sama.
Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan efektivitas pembelajaran sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Bali juga menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh menghambat administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, ataupun kualitas pelayanan publik.
Dengan langkah percepatan distribusi BBM yang melibatkan Pertamina, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, penanganan antrean di SPBU diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.
Kebijakan WFH selama tiga hari tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan kelancaran distribusi BBM, sembari memastikan kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Editor: Anugrah Arifanto




