๐๐ฎ๐ฑ๐๐ป๐ด โ Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan perumahan di Bali untuk 100 tahun ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan jumlah hunian. Kebijakan perumahan, menurut beliau, harus memastikan ruang hidup generasi mendatang tetap aman, layak, berkelanjutan, serta selaras dengan alam dan kebudayaan Bali.
Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi Global, Senin (5/10/2026), di Politeknik Pariwisata Bali, Badung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (SAPPK ITB) bekerja sama dengan Politeknik Pariwisata Bali (Poltekpar Bali) dan jejaring internasional Asia-Pacific Network for Housing Research (APNHR).
Acara berlangsung dalam rangkaian APNHR International Conference 2026 yang mengangkat tema โNavigating Asia-Pacific Housing Futures: Financialization, Technology, Governance, and Climate Actionโ.
โKetika berbicara tentang perumahan Bali untuk jangka waktu 20 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun ke depan, kita tidak cukup hanya menghitung berapa banyak rumah yang harus dibangun,โ kata Koster.
Beliau mengatakan, pembangunan harus sekaligus menjaga sawah, kawasan lindung, ruang ekologis, sumber air, kawasan pesisir, serta memperhitungkan ancaman banjir, longsor, gempa, tsunami, dan risiko bencana lainnya.
Menurut Koster, rumah tidak dapat dipandang sekadar sebagai bangunan tempat tinggal. Rumah merupakan bagian dari sistem kehidupan yang terhubung dengan desa dan kota, transportasi, air, energi, pangan, lapangan pekerjaan, pelayanan publik, lingkungan, dan kebudayaan.
Karena itu, kebijakan perumahan harus terintegrasi dengan tata ruang, infrastruktur dasar, lingkungan hidup, kebencanaan, ekonomi, sosial, dan budaya. Tujuannya, kata beliau, ialah menciptakan lingkungan kehidupan yang aman, sehat, terhubung, berkelanjutan, dan tetap memiliki karakter Bali.
Koster mengingatkan Bali merupakan pulau dengan ruang terbatas, sementara kebutuhan hunian terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk, mobilitas, aktivitas ekonomi, dan pariwisata. Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang mampu menyediakan hunian layak dan terjangkau tanpa mengorbankan lahan pertanian, kawasan pesisir, sumber daya air, dan daya dukung lingkungan.
โKita tidak boleh menyelesaikan persoalan perumahan hari ini dengan menciptakan persoalan ruang bagi generasi berikutnya,โ ujarnya.
Koster menambahkan, arah pembangunan tersebut telah diletakkan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025โ2125 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Haluan itu berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan Bali.
Dalam kebijakan jangka panjang, arah tersebut kemudian dijabarkan melalui RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025โ2045 dan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025โ2029, serta diterjemahkan dalam kebijakan tata ruang, perumahan, dan investasi.
Beliau juga menyinggung Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine. Kebijakan tersebut dinilai penting agar kebutuhan hunian tidak menggerus lahan pertanian produktif yang menopang kedaulatan pangan dan keseimbangan ekologis Bali.
Dalam forum tersebut, Koster menawarkan filosofi Sad Kerthi sebagai perspektif Bali bagi pengembangan perumahan dan permukiman di kawasan Asia Pasifik.
Filosofi itu mencakup Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi yang menempatkan manusia, laut, sumber air, hutan, kehidupan sosial, serta alam semesta sebagai satu kesatuan yang harus dijaga.
Selain itu, keberadaan desa adat dinilai harus menjadi pertimbangan dalam pembangunan permukiman. Struktur sosial masyarakat, ruang budaya dan tempat suci, pola permukiman, gotong royong, hubungan dengan lingkungan, serta karakter arsitektur Bali perlu tetap mendapat ruang dalam perencanaan.
Koster mengatakan tantangan Bali juga dihadapi banyak wilayah Asia Pasifik, mulai dari kenaikan harga tanah, urbanisasi, perubahan iklim, risiko bencana, keterbatasan ruang, ketimpangan akses hunian, hingga tekanan terhadap masyarakat lokal.
Karena itu, konferensi APNHR dinilai penting sebagai ruang berbagi pengalaman, bertukar gagasan, dan membangun kolaborasi guna mencari solusi bagi masa depan perumahan dan permukiman yang tangguh, inklusif, serta berkelanjutan.
โBali tidak ingin membangun masa depan dengan meninggalkan masa lalunya. Bali ingin membangun masa depan dengan mengambil nilai terbaik dari masa lalu, menjawab kebutuhan masa kini, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,โ tutur Koster.
Beliau menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekadar banyaknya bangunan yang tercipta, melainkan kualitas kehidupan yang diwariskan.
โKita tidak hanya ingin membangun lebih banyak rumah, tetapi membangun tempat hidup yang lebih baik. Pembangunan bukan tentang berapa banyak bangunan yang kita tinggalkan, melainkan tentang kehidupan seperti apa yang kita wariskan,โ kata Koster.
Acara tersebut turut dihadiri Chair of the Organising Committee APNHR Conference 2026 Ir. Sugiyantoro, M.I.P., Ph.D.; Chair of the Asia-Pacific Network for Housing Research Prof. Shenjing He; Dean of School of Architecture, Planning, and Policy Development ITB Prof. Dr. Eng. Puspita Dirgahayani; serta Vice Director I Politeknik Pariwisata Bali Dr. I Gusti Agung Gede Witarsana.
Reporter: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





