๐๐ฎ๐ฑ๐๐ป๐ด – Anggota DPRD Kabupaten Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan, dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Banjar Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (15/9/2026).
Kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan karya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat, sekaligus komitmen menjaga keberlangsungan adat, agama, tradisi, dan budaya Bali.
Dendy mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran untuk hadir bersama masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
โKehadiran kami bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan karya ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Tentunya, adat, agama, tradisi dan budaya Bali harus terus dijaga dan dilestarikan,โ ujar Dendy.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani prasasti sebagai bagian dari pelaksanaan karya di Pura Dalem Sari.
Adi Arnawa juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada pengempon Pura Dalem Sari. Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap masyarakat dalam melaksanakan rangkaian upacara keagamaan.
Menurut Dendy, dukungan pemerintah diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat selama pelaksanaan karya. Lebih dari itu, kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat upaya pelestarian adat dan tradisi Bali.
โKami berharap pelaksanaan karya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, nilai-nilai adat dan tradisi yang ada tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi berikutnya,โ kata Dendy.
Ia menilai keberlangsungan tradisi tidak hanya bergantung pada pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat serta generasi muda untuk memahami dan meneruskan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Karena itu, dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan adat di tingkat desa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya Bali di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, prajuru dinas, para pemangku, serta seluruh Prawartaka Karya.
Rangkaian upacara di Pura Dalem Sari tidak selesai dalam satu hari. Seluruh prosesi dijadwalkan berlangsung hingga penyineban pada 27 Oktober 2026.
Pelaksanaan karya tersebut sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat Banjar Adat Kedampal untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga keberadaan pura serta melestarikan tradisi keagamaan yang telah diwariskan lintas generasi.
Editor: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





