๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Koster menyampaikan hal itu saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/9/2026).
Agenda Rapat Paripurna ke-50 tersebut tercatat dalam kalender resmi Sekretariat DPRD Provinsi Bali pada 14 September 2026 pukul 10.00 WITA.
Koster mengapresiasi kritik, saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Menurut dia, pandangan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, hati-hati atau prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
โPemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan,โ kata Koster.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah Pemprov Bali mengusulkan penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah naik dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp100 miliar. PAD juga meningkat Rp122 miliar lebih, dari Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Kenaikan PAD antara lain berasal dari retribusi daerah yang meningkat dari Rp614 miliar lebih menjadi Rp649 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik dari Rp196 miliar lebih menjadi Rp257 miliar lebih, sedangkan lain-lain PAD yang sah meningkat dari Rp591 miliar lebih menjadi Rp617 miliar lebih.
Menurut Koster, peningkatan PAD tidak boleh semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun dunia usaha. Optimalisasi diarahkan melalui peningkatan kepatuhan, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset, dan peningkatan produktivitas BUMD.
Pemprov Bali juga akan memperkuat pengawasan penerimaan, termasuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Pungutan sebesar Rp150.000 per wisatawan asing telah diterapkan sejak 14 Februari 2024. Pemprov mencatat hingga 31 Desember 2024 sebanyak 2,1 juta wisatawan membayar PWA dengan kontribusi sekitar Rp318 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat sekitar Rp263 miliar, dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Anggaran diarahkan untuk pelayanan publik, kewajiban daerah, program prioritas, serta kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian.
Koster menegaskan, efisiensi tidak sekadar berarti mengurangi pengeluaran. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pemprov juga akan mempercepat realisasi belanja modal dan proyek prioritas, termasuk pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Perhatian turut diberikan terhadap SiLPA dan rencana pinjaman daerah. Dalam rancangan perubahan, penerimaan pembiayaan direncanakan menjadi Rp1,58 triliun lebih, yang antara lain bersumber dari SiLPA 2025 hasil audit sebesar Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah Rp873 miliar lebih.
Koster memastikan kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran, dan manfaat bagi masyarakat.
Selain fiskal, Pemprov Bali menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat, penataan ruang dan investasi, pengendalian inflasi, daya beli masyarakat, persoalan harga tanah dan hunian, pengelolaan sampah, transportasi publik, serta pelayanan kesehatan.
Koster menegaskan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD 2026.
โYang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,โ ujar Koster.
Reporter: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





