𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Potongan video Gubernur Bali Wayan Koster yang dinarasikan menjawab “diam kamu” saat ditanya masyarakat mengenai lapangan pekerjaan kembali beredar di media sosial. Namun, video tersebut bukan peristiwa baru dan dinilai perlu dilihat dengan konteks utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Video itu merupakan potongan dokumentasi saat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin dan memantau pembongkaran 48 bangunan yang melanggar aturan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Senin, 21 Juli 2025.
Saat kejadian, pemerintah tengah melakukan penertiban terhadap bangunan usaha yang dinyatakan tidak memiliki kelengkapan izin dan berdiri di atas lahan pemerintah. Pembongkaran tersebut juga bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ketika itu menjelaskan tahapan penertiban telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pemkab Badung telah menyampaikan teguran tertulis sebanyak tiga kali sebelum eksekusi pembongkaran dilaksanakan.
Karena itu, potongan percakapan dalam video yang kini kembali disebarkan dengan narasi seolah-olah Koster semata-mata membungkam masyarakat yang menanyakan pekerjaan dinilai tidak menggambarkan keseluruhan konteks peristiwa.
Dalam momen yang sama, Koster justru menyinggung persoalan perlindungan pekerja yang terdampak penertiban.
“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” kata Koster saat penertiban tersebut.
Adi Arnawa juga menyadari pembongkaran berpotensi berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas usaha di kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Badung saat itu menyatakan akan membuka dialog dengan pekerja terdampak setelah proses pembongkaran dituntaskan.
Juru Bicara Gubernur Bali Wayan Koster, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati atau Gus Wawan, meminta masyarakat Bali tidak mudah terprovokasi oleh potongan video lama yang kembali diedarkan tanpa penjelasan konteks.
“Netizen Bali jangan mudah terprovokasi dan jangan mau diadu domba oleh oknum-oknum yang hanya mencari engagement dengan menyebarkan potongan video tanpa melakukan verifikasi berita terlebih dahulu,” kata Gus Wawan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Gus Wawan, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga semestinya memenuhi prinsip verifikasi, termasuk mengecek kapan video direkam, lokasi kejadian, serta konteks percakapan secara keseluruhan.
Ia mengingatkan bahwa memotong sebuah kejadian tanpa konteks berpotensi membangun kesimpulan yang berbeda dari peristiwa sebenarnya.
“Silakan kritik pemerintah, tetapi mari menggunakan fakta secara utuh. Jangan sampai masyarakat Bali diadu domba hanya karena potongan video lama diberi narasi baru yang tidak menjelaskan konteks kejadiannya,” tegas Gus Wawan.
Dengan demikian, video yang kembali viral tersebut berasal dari peristiwa penertiban 48 bangunan di Pantai Bingin pada 21 Juli 2025, bukan kejadian baru pada September 2026.
Reporter: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼





