𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Provinsi Bali mendapat kuota pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1.000 megawatt peak (MWp) sebagai bagian dari Program PLTS nasional 100 gigawatt peak (GWp) atau sekitar 100.000 MWp.
Program tersebut diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026). Program PLTS nasional itu akan tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, dengan Bali mendapatkan kuota 1.000 MWp.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya mendukung pembangunan PLTS tersebut dengan menyiapkan lahan kering atau tidak produktif sedikitnya 1.000 hektare. Lahan itu akan tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Kuota PLTS untuk Bali bahkan berpeluang bertambah hingga mencapai 1.500 MWp. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengarahkan Direktur Utama PT PLN untuk memberikan tambahan kuota kepada Bali. Koster pun menyatakan kesiapan mempercepat penyediaan lahan hingga 1.500 hektare untuk mendukung kapasitas tersebut.
Dalam rangkaian peresmian, Presiden Prabowo juga meninjau lokasi pembangunan PLTS yang dirancang berkapasitas 321 MWp di atas kawasan seluas 321 hektare. Tahap awal pembangunan sebesar 1 MWp telah dimulai pada 25 Agustus 2026 di atas lahan satu hektare.
Pembangunan proyek tersebut akan dilanjutkan pada September 2026 dan ditargetkan selesai pada September 2027. Proses pembangunan disebut akan dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peresmian program turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT Pertamina, Gubernur Bali, dan Bupati Jembrana.
Koster menilai pembangunan PLTS 1.000 MWp sejalan dengan arah kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. Kebijakan energi bersih Bali telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Kebijakan tersebut juga masuk dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan dikaitkan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Selain mengandalkan pembangunan PLTS, Bali juga merencanakan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas. Kombinasi kapasitas PLTS dan pembangkit berbahan bakar gas tersebut ditargetkan membuat Bali mampu mencapai kemandirian energi paling lambat pada 2030.
Target tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah secara berkelanjutan sekaligus memenuhi kebutuhan energi masyarakat pada masa mendatang.
Program PLTS juga diproyeksikan memperbesar penggunaan energi baru terbarukan di Bali. Pemanfaatan tenaga surya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mendorong penggunaan sumber energi bersih yang tersedia di dalam negeri.
Di sektor pariwisata, pengembangan energi bersih dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan Bali. Lingkungan yang lebih bersih diharapkan memperkuat kualitas, daya saing, serta ketangguhan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dalam menghadapi dinamika global.
Pemberian kuota PLTS 1.000 MWp kepada Bali melalui pembahasan antara Koster bersama Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta jajaran Kementerian ESDM pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Persetujuan Presiden Prabowo terhadap program tersebut diperoleh pada Minggu (23/8/2026), dua hari sebelum peresmian dilakukan di Jembrana.
Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota PLTS 1.000 MWp untuk Bali.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk mewujudkan kemandirian energi Bali sekaligus mempercepat pemanfaatan energi bersih dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pada masa mendatang.
Reporter: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼





