๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan siap menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Sistem tersebut diharapkan dapat memangkas panjangnya alur rujukan sekaligus mempercepat pasien memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan membahas evaluasi dan penguatan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Bali.
Anggota DJSN yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi salah satu agenda penting setelah lebih dari satu dekade penerapan sistem jaminan sosial nasional.
Menurut Kunta, pelayanan kesehatan selama ini masih banyak bertumpu pada sistem rujukan berjenjang. Model tersebut dalam sejumlah kondisi membuat perjalanan pasien menuju fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhannya menjadi lebih panjang.
โSudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,โ ujar Kunta.
Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien nantinya dapat diarahkan langsung menuju fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medis, baik rumah sakit dengan kompetensi madya, utama maupun paripurna.
โApakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,โ katanya.
DJSN berharap Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut dengan dukungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, Kunta juga mengapresiasi perkembangan cakupan jaminan sosial di Bali. Kepesertaan JKN di Pulau Dewata disebut telah mencapai sekitar 88 persen dengan pertumbuhan yang dinilai lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.
Perlindungan jaminan sosial terhadap tenaga kerja di Bali juga dinilai mengalami peningkatan signifikan.
โKami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,โ ujar Kunta.
Selain reformasi rujukan, DJSN mendorong penerapan KRIS secara optimal agar masyarakat memperoleh standar pelayanan rawat inap yang setara.
Kunta mengatakan kondisi ruang rawat inap yang menampung terlalu banyak pasien dalam satu kamar perlu diperbaiki. Dalam standar yang didorong, satu kamar rawat inap idealnya berisi maksimal empat tempat tidur serta dilengkapi kamar mandi di dalam dan fasilitas penunjang lainnya.
โDengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,โ kata dia.
Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan tersebut. Menurut dia, perubahan sistem diperlukan apabila mampu memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
โIni perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,โ kata Koster.
Koster menilai Bali memiliki modal regulasi untuk mendukung penguatan sistem pelayanan kesehatan. Pemprov Bali sebelumnya telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta regulasi terkait rujukan terintegrasi.
โKalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,โ ujarnya.
Koster menegaskan peningkatan layanan kesehatan tidak cukup hanya diukur dari jumlah masyarakat yang menjadi peserta JKN. Kualitas dan kenyamanan pasien selama memperoleh pelayanan di rumah sakit juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, Pemprov Bali akan terus mendorong peningkatan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memperkuat mutu pelayanan kesehatan.
โPelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,โ kata Koster.
Menurut Koster, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga dapat mendukung pengembangan health tourism atau pariwisata kesehatan di Bali.
Sejumlah layanan seperti perawatan gigi, bedah plastik, dan layanan medis lainnya dinilai berpotensi dikembangkan untuk menarik wisatawan mancanegara.
โKalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,โ ujarnya.
Koster berharap reformasi sistem rujukan, perluasan kepesertaan JKN, penerapan standar pelayanan rawat inap, dan pengembangan health tourism dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, sistem kesehatan Bali diharapkan semakin mudah diakses masyarakat, berkualitas, sekaligus memiliki daya saing di tingkat internasional.
Reporter: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





