๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menerima jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Menurut Koster, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Kolaborasi antarlembaga pemerintah dan lembaga pengawas diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, adil, dan sesuai ketentuan.
โPemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu, harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,โ ujar Koster.
Ia menilai keberadaan Ombudsman membantu pemerintah daerah mengawasi sekaligus memperbaiki berbagai layanan kepada masyarakat. Meski pelayanan yang baik akan memberikan citra positif bagi pemerintah, fungsi pengawasan tetap menjadi kewenangan Ombudsman sehingga kelembagaannya perlu diperkuat.
Koster juga menegaskan bahwa instansi vertikal pemerintah pusat yang berada di Bali memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah daerah, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
โPemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Karena itu, sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,โ katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengapresiasi dukungan Pemprov Bali, termasuk hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
Rahmadi menepis anggapan bahwa penerimaan hibah dari pemerintah daerah dapat memengaruhi independensi Ombudsman. Menurut dia, integritas lembaga ditentukan oleh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan, bukan berdasarkan ada atau tidaknya hibah.
โHibah merupakan bentuk kerja sama dan saling mendukung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal itu tidak mengurangi integritas Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan,โ kata Rahmadi.
Ia menyebut kondisi pelayanan publik di Bali relatif kondusif. Kendati demikian, Ombudsman tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, saran, dan masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Koster turut menjelaskan kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap Kamis di lingkungan pemerintahan. Kebijakan itu dinilai bukan hanya menjadi upaya pelestarian budaya, tetapi juga mendorong perekonomian masyarakat melalui peningkatan permintaan kain tenun, jarit, serta produk perajin dan pelaku UMKM lokal.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemprov Bali dan Ombudsman RI diharapkan dapat mempercepat perbaikan pelayanan publik serta mencegah maladministrasi di berbagai sektor pelayanan masyarakat. (AA)





