𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi Bali bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri langsung Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, pada Rabu (15/4/2026). Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa pengawasan ketat adalah kunci untuk memastikan pariwisata Bali tetap berkualitas dan bermartabat.
𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘀𝗲𝗿𝗲𝗺𝗼𝗻𝗶
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Patroli Dharma Dewata merupakan langkah konkret dalam penegakan hukum keimigrasian. Ia menjamin kegiatan ini akan dilakukan secara rutin di titik-titik strategis yang menjadi konsentrasi wisatawan asing.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam pengawasan. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan. Patroli ini bukan sekadar seremoni, melainkan tindakan rutin untuk mencegah pelanggaran,” ujar Hendarsam di Denpasar, Rabu.
Selain patroli lapangan, Imigrasi juga memperkenalkan pendekatan preventif berbasis komunitas melalui program desa binaan. Program ini bertujuan melibatkan masyarakat lokal secara aktif untuk melaporkan atau memantau aktivitas WNA yang mencurigakan di lingkungan mereka.
𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗹𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗹𝗲𝗺𝗯𝗮𝗴𝗮
Gubernur Koster mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, sinergi antar instansi sangat dibutuhkan mengingat Bali merupakan destinasi wisata dunia yang sangat terbuka bagi orang asing.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa pembagian tugas dalam pengawasan ini sudah sangat jelas. Pelanggaran yang bersifat tindak pidana akan diproses oleh pihak kepolisian, sementara pelanggaran administratif keimigrasian akan dieksekusi oleh Imigrasi, termasuk sanksi terberat berupa deportasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan Bali. Peningkatan kasus pelanggaran oleh WNA belakangan ini menjadi perhatian serius kami,” kata Gubernur Koster.
𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗽𝘂𝗻𝗴𝘂𝘁𝗮𝗻 𝘄𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗮𝘀𝗶𝗻𝗴
Selain fokus pada keamanan, pertemuan tersebut juga membahas keberlanjutan ekonomi pariwisata, khususnya mengenai optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Imigrasi untuk memperkuat mekanisme pemungutan ini agar lebih efektif.
“Pemerintah pusat melalui kementerian terkait sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali. Tentu ini akan kami tindak lanjuti bersama berdasarkan kesepakatan yang ada,” tegasnya.
Dana yang terkumpul dari PWA tersebut direncanakan akan dialokasikan kembali untuk pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan, serta peningkatan infrastruktur penunjang pariwisata.
Dengan kombinasi pengawasan yang ketat dan kebijakan ekonomi yang strategis, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat menciptakan keseimbangan antara keterbukaan terhadap turis mancanegara dan perlindungan terhadap kepentingan serta ketertiban masyarakat lokal (aa).





