𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Di balik pesona pariwisatanya yang mendunia dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,82 persen, Provinsi Bali tengah menghadapi ancaman serius terkait daya dukung lingkungan. Masalah darurat sampah, ancaman ketersediaan air bersih, hingga abrasi pantai menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara blak-blakan memaparkan kondisi ekologis Bali di hadapan jajaran Komisi V DPR RI, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Menurut Gubernur Koster, alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat dan volume sampah yang tak terkendali menjadi tantangan berat. Untuk itu, Pemprov Bali akan segera merealisasikan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).
“Rencana akan mulai dibangun pada akhir Juni 2026 dan selesai Desember 2027. Fasilitas ini akan mulai beroperasi awal tahun 2028 untuk mengolah sampah minimum sebanyak 1.200 ton per hari dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” papar Gubernur Koster dalam rapat tersebut.
Selain isu sampah, Gubernur Koster juga mendesak pemerintah pusat turun tangan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan industri pariwisata. Pemprov Bali mengusulkan pemanfaatan sumber air dari SPAM Telagawaja, Bendungan Sidan, dan Bendungan Titab agar ancaman krisis air bisa dimitigasi.
Mendengar pemaparan tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo merespons positif. Kementeriannya berkomitmen untuk mengakomodasi program yang diajukan Bali, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur lingkungan.
“Kementerian Pekerjaan Umum siap melaksanakan program pembangunan embung, penanganan abrasi pantai secara terpadu, dan pengendalian banjir di wilayah Bali,” jelas Dody.
Menutup rapat, Komisi V DPR RI mengeluarkan keputusan yang mewajibkan Kementerian PU dan Kemenhub untuk mengeksekusi penanganan sampah berbasis teknologi serta memastikan ketersediaan air baku. DPR juga menekankan pentingnya transisi Bali menuju kemandirian energi bersih melalui Pembangkit Listrik Berbasis Gas (1.550 MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa seluruh program prioritas ini sangat mendesak demi menjaga kelestarian alam Bali agar tidak tertinggal daya saingnya dibandingkan destinasi wisata negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Dukungan dana dari APBN 2027 diharapkan menjadi kunci realisasi program-program krusial ini (aa).




