𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Ia bahkan mengaku memiliki cara khusus atau cara jitu untuk memantau kinerja jajarannya agar tidak melenceng dari aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (12/3).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menyelamatkan keuangan daerah melalui upaya monitoring dan evaluasi.
“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktik korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujar Gubernur Koster.
Lebih lanjut, Gubernur Koster memaparkan capaian positif Pemprov Bali dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bali berhasil meraih peringkat terbaik tingkat nasional dalam Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi oleh KPK selama enam tahun berturut-turut.
Area intervensi yang dinilai dalam capaian tersebut meliputi delapan sektor krusial, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, hingga optimalisasi pajak daerah.
Kendati menorehkan prestasi gemilang, Gubernur Koster memberikan peringatan keras kepada jajarannya. Ia tidak ingin capaian tersebut hanya sekadar angka di atas kertas, sementara praktik kotor masih terjadi di lapangan.
“Jangan sampai capaian kita, peringkat terbaik MCSP 6 kali berturut-turut tapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus,” tegas Gubernur Koster.
Untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap bersih dan berintegritas, Gubernur Koster mengaku memiliki metode khusus untuk memantau pergerakan para pejabat di bawahnya. Hal itu ia jadikan perhatian serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗺𝗶𝗻 𝟭𝟬𝟬 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗻 𝗕𝗲𝗯𝗮𝘀 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶
Di tempat yang sama, Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, mengapresiasi tingginya skor MCSP yang diraih oleh Bali. Namun, ia mengingatkan bahwa nilai tinggi tersebut bukan jaminan daerah bebas dari korupsi.
“MCSP di Bali relatif tinggi, tertinggi di Indonesia. Tapi kita tetap perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan korupsi,” kata Al Huda.
Ia menjelaskan, parameter dan indikator dalam MCSP memang dirancang untuk mencegah tindak pidana korupsi. Akan tetapi, instrumen tersebut tidak menjamin pencegahan korupsi bisa mencapai 100 persen bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Ke depan, KPK melalui Satgas V.2 Korsup Wilayah V akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap area intervensi MCSP di Pemprov Bali. Fokus utama pemantauan akan diarahkan pada area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta potensi masalah lain terkait sistem pemerintahan daerah.
Lebih jauh, Al Huda menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami capaian MCSP tersebut untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan yang bisa menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi (aa).





