๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐ฎ๐ฑ๐๐ป๐ด – Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti fenomena kelangkaan anak ketiga (Nyoman) dan anak keempat (Ketut) di Bali. Untuk mencegah defisit demografi sekaligus menjaga kelestarian budaya, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan insentif melalui program “1 Keluarga 1 Sarjana”.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara utama dalam Diskusi Publik bertajuk โSang Pewahyu Rakyatโ yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Universitas Udayana (Unud) di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2/2026).
๐๐ป๐๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ณ ๐๐ป๐๐๐ธ ๐๐ป๐ฎ๐ธ ๐๐ฒ๐๐ถ๐ด๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฎ๐
Dalam paparannya, Gubernur Koster mengungkapkan keprihatinannya terhadap menurunnya populasi anak ketiga dan keempat di Bali. Ia memperkirakan, jika tidak ada intervensi, Bali berpotensi mengalami defisit jumlah penduduk pada tahun 2050 mendatang.
Guna menjaga ketahanan populasi, Gubernur Koster mengimbau masyarakat Bali untuk tidak lagi berpatokan pada program Keluarga Berencana (KB) dua anak, melainkan beralih ke KB empat anak atau lebih.
โJadi untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan dibantu dari sejak hamil hingga melahirkan. Mereka juga dibantu sekolahnya sampai dengan sarjana melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana, sehingga terwujud SDM Bali yang unggul,โ ujar Gubernur Koster.
Ia menegaskan, generasi penerus inilah yang nantinya akan bertugas menjaga keberlangsungan dan kelestarian budaya asli Bali agar bisa terus bertahan (survive).
๐ง๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐ผ๐น๐ผ๐ด๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ณ๐ฟ๐ฎ๐๐๐ฟ๐๐ธ๐๐๐ฟ ๐๐ฎ๐น๐ถ
Selain isu demografi, Gubernur Koster juga menjabarkan berbagai tantangan berat yang dihadapi Bali saat ini. Ia mengakui, meski pembangunan membawa kesejahteraan, dampaknya terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali tak bisa dihindari.
Sejumlah masalah krusial yang disorot antara lain tingginya alih fungsi lahan sawah, penumpukan sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, hingga ancaman ketersediaan air bersih. Ia juga menyinggung kemacetan yang kian parah serta kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) dan wilayah di luarnya.
“Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik kita jauh dari memadai. Selain itu, kesempatan berusaha masyarakat lokal semakin berkurang, banyak praktik pembelian aset memakai nama warga lokal, hingga munculnya komunitas orang asing yang eksklusif serta penodaan tempat suci,” jelasnya.
Untuk mengatasi kompleksitas tersebut, Pemprov Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
๐๐ฎ๐บ๐ฝ๐๐ ๐๐๐ธ๐ฎ๐ป “๐ ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ป๐ด”
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, mengapresiasi inisiatif BEM PM Unud dalam menggelar forum yang menyentuh persoalan fundamental Bali.
Menurutnya, diskusi ini penting untuk mencari titik keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai luhur kearifan lokal. Ia juga mengingatkan agar perguruan tinggi tetap kritis.
โSebagai perguruan tinggi, Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading, melainkan kampus harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah,โ ungkap Prof. Sudarsana.
Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” ini sendiri merupakan ruang dialog kritis sekaligus evaluasi tahunan kebijakan publik Pemprov Bali dan DPRD.
Forum ini diharapkan dapat memperkuat peranan akademisi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta menampung aspirasi masyarakat melalui kajian yang komprehensif (red/aa).





