𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster mendesak jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Pulau Dewata.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (4/2).
Gubernur Koster menekankan bahwa Imigrasi memegang kunci vital dalam menjaga ketertiban umum, mengingat Bali merupakan pintu gerbang utama wisatawan mancanegara di Indonesia.
“Peran Imigrasi sangat menentukan, karena Bali dikunjungi wisatawan asing paling banyak,” ujar Gubernur Koster dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyoroti fenomena WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Menurutnya, meski banyak yang datang murni untuk berwisata, tidak sedikit pula turis asing yang kedapatan melanggar aturan keimigrasian.
Pelanggaran yang menjadi sorotan Gubernur Koster antara lain masalah kelebihan masa tinggal (overstay) hingga penyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal di Bali.
Guna menekan angka pelanggaran tersebut, Gubernur Koster meminta Felucia agar Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi yang telah dibentuk dapat bekerja lebih aktif dan konsisten.
“Saya meminta Satgas Imigrasi yang sudah dibentuk agar terus dijalankan fungsinya, karena sangat membantu dalam mengedukasi orang asing untuk mematuhi aturan yang berlaku di Bali,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga mengajak Kanwil Kemenkumham Bali terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam kerangka visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga kesucian alam Bali serta mewujudkan pariwisata yang bermartabat.
Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, memastikan pihaknya siap melanjutkan kolaborasi strategis dengan Pemprov Bali. Ia menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus digencarkan.
Felucia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengerahkan ratusan personel khusus untuk memantau aktivitas WNA di berbagai lokasi.
“Imigrasi di Bali juga masih melibatkan 100 personel Satgas untuk mengawasi orang asing di Bali, dan personel Satgas ini tersebar di berbagai titik,” kata Felucia (red).





