Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka perhelatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).
Dalam sambutannya di periode kedua masa jabatannya ini, Gubernur Koster menegaskan akan menggenjot implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Ia meminta agar penggunaan Aksara Bali dilakukan secara masif dan tampil di seluruh ruang publik. Bahkan, Gubernur Koster mengeluarkan instruksi tegas terkait produk lokal Bali.
Gubernur Koster meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali untuk memastikan seluruh kemasan produk lokal menyertakan Aksara Bali.
“Semua produk lokal Bali standarkan harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tak memakai, tak usah dipasarkan,” ujar Gubernur Koster di Denpasar, Minggu.
Tak hanya produk lokal, Gubernur Koster juga menyoroti penggunaan aksara di sektor pariwisata, khususnya hotel. Ia mengaku tak segan memberikan teguran langsung jika menemukan industri yang tidak mematuhi aturan ini.
“Hotel pun saya datangi, kalau tak gunakan aksara saya tegur,” tegasnya.
Ingin Seperti Jepang dan Korea
Menurut Gubernur Koster, berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali saat ini dinilai belum tertib.
Oleh karena itu, ia ingin menjadikan penggunaan aksara ini sebagai gerakan bersama. Ia bahkan mendorong penggunaan Aksara Bali tanpa huruf Latin.
“Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster mencontohkan negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, China, dan Thailand yang berhasil melestarikan aksara mereka. Menurutnya, negara yang mampu melestarikan aksaranya memiliki peradaban yang kuat.
“Terbukti, negara-negara itu saat ini mengalahkan yang lain,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar pajangan atau gaya-gayaan (fashion), melainkan warisan leluhur yang mengandung nilai jati diri dan karakter manusia Bali.
“Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” ucapnya.
Berlangsung Satu Bulan Penuh
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjelaskan, Bulan Bahasa Bali VIII akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 28 Februari 2026.
Tahun ini, acara mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa” yang dimaknai sebagai pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang sempurna.
Rangkaian kegiatan meliputi 17 jenis perlombaan (wimbakara), 8 pementasan seni, seminar (widyatula), lokakarya (kriyaloka), hingga pameran yang mengangkat tema transformasi aksara Bali dalam teknologi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa adat, kabupaten/kota, hingga provinsi. Pembukaan di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung serentak pada 2 Februari 2026 (red).




