Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka perhelatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (1/2).
Dalam pidato pembukaannya, Gubernur Koster menekankan bahwa penggunaan Aksara Bali di ruang publik bukan semata tren estetika, melainkan penegasan jati diri bangsa di tengah gempuran globalisasi.
“Menggunakan Aksara Bali bukan sekadar ‘fashion’, tetapi penegasan jati diri,” kata Gubernur Koster di hadapan para kepala daerah dan pimpinan OPD se-Bali.
Gubernur Koster menyoroti kemajuan negara-negara di Asia Timur seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
Menurutnya, negara-negara tersebut mampu menjadi raksasa ekonomi dunia karena memiliki fondasi peradaban dan aksara yang kuat.
Oleh karena itu, Gubernur Koster kembali menginstruksikan agar seluruh ruang publik di Bali—mulai dari kantor pemerintahan, jalan raya, pertokoan, hingga hotel—mematuhi aturan penulisan papan nama.
“Posisikan Aksara Bali di atas huruf Latin dengan warna merah, sebagai simbol pemuliaan warisan leluhur,” tegas Gubernur Koster.
Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan sanksi sosial dengan saling menegur secara santun jika menemukan lembaga atau tempat usaha yang belum menerapkan aturan tersebut. Bagi Gubernur Koster, menjaga budaya adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas pemerintah.
Adaptasi Digital dan Generasi Muda
Mantan Anggota Komisi X DPR RI ini menyadari bahwa pelestarian budaya tidak boleh kaku. Gubernur Koster mendorong adaptasi teknologi, salah satunya melalui program digitalisasi Aksara Bali (Keyboard Aksara Bali) yang dimasukkan ke kurikulum sekolah dari SD hingga SMP.
Ia meminta agar kegiatan pelestarian budaya dikemas dengan cara yang relevan bagi generasi milenial, seperti lomba konten kreatif dan vlog, agar teknologi menjadi wahana pelestarian, bukan pembunuh budaya.
“Jika budaya Bali mati, kita tidak hanya berdosa pada leluhur, tetapi kita juga kehilangan nilai-nilai kehidupan yang menopang harmoni di pulau ini,” ujar Gubernur Koster menutup pidatonya.
Acara ini disebut Gubernur Koster sebagai penanda “Bali Era Baru” yang merupakan implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebuah visi pembangunan yang berlandaskan pada pelindungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali (AA).




