Balipustakanews.com, Denpasar – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Minggu, 1 Februari 2026.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat, pasalnya harga BBM jenis Pertamax (RON 92) mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni lebih dari Rp 500 per liter.
Mengutip pengumuman resmi Pertamina, harga Pertamax kini dibanderol Rp 11.800 per liter, turun dari harga bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 12.350 per liter.
Namun, perlu dicatat bahwa harga Rp 11.800 ini berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, untuk wilayah perdagangan bebas (FTZ) seperti Sabang (Aceh) dan Batam (Kepulauan Riau), harga Pertamax dipatok lebih murah. Di Sabang, Pertamax dijual seharga Rp 11.100 per liter, sedangkan di Batam seharga Rp 11.300 per liter.
Untuk wilayah di luar Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sabang, dan Batam—termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua—harga Pertamax juga mengalami penurunan, namun harganya masih berada di atas Rp 12.000 per liter.
Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Ikut Turun
Selain Pertamax, penurunan harga juga berlaku untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamax Green (RON 95) turun menjadi Rp 12.450 per liter dari sebelumnya Rp 13.150 per liter. Sebagai catatan, jenis BBM ini belum tersedia di wilayah Bali, NTB, dan NTT.
Untuk jenis BBM dengan oktan tinggi, Pertamax Turbo (RON 98), harganya turun menjadi Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.400 per liter.
Di sektor bahan bakar diesel, Pertamina Dex Series juga mengalami koreksi harga. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 13.250 per liter dari harga Januari Rp 13.500 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) turun tipis menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter.
Harga-harga di atas berlaku khusus untuk wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT.
Harga Pertalite dan Solar Tetap
Meskipun BBM nonsubsidi mengalami penurunan, harga BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan.
Harga Pertalite tetap dipatok Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter. Harga ini berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (red).





