• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Sunday, February 1, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Gubernur Koster: Tri Hita Karana Syarat Mutlak Operasi Aplikasi Transportasi di Bali

Menilai teknologi tak boleh meminggirkan rakyat, Gubernur Koster mewajibkan seluruh platform transportasi digital menempatkan desa adat sebagai poros utama.

reda/cy by reda/cy
February 1, 2026
in Bali, Gubernur Bali, Pemprov Bali
Gubernur Koster: Tri Hita Karana Syarat Mutlak Operasi Aplikasi Transportasi di Bali
Share Share Share

Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara resmi mengunci arah kebijakan terkait pengembangan aplikasi transportasi di Pulau Dewata. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, seluruh platform transportasi yang beroperasi di Bali wajib berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dan menjadikan desa adat sebagai poros utama ekosistemnya.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi manajemen PT Sentrik Persada Nusantara di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (30/1).

Gubernur Koster menyatakan langkah ini diambil sebagai respons atas penetrasi platform digital global yang dinilai mulai meminggirkan peran masyarakat lokal.

ArtikelTerhubung

Buka Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster: Aksara Bali Bukan Sekadar Fashion

Buka Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster: Aksara Bali Bukan Sekadar Fashion

February 1, 2026
Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

February 1, 2026

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan teknologi tidak menggerus ekonomi kerakyatan.

“Negara dan pemerintah daerah tidak boleh abai ketika teknologi berkembang lebih cepat daripada perlindungan terhadap rakyat,” kata Gubernur Koster dalam keterangannya.

Ia menilai, tanpa kendali regulasi yang berbasis nilai lokal, transformasi digital justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru dan memicu konflik sosial di tingkat akar rumput. Oleh sebab itu, kebijakan transportasi di Bali tidak akan dibiarkan berjalan liar mengikuti logika pasar semata.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menetapkan Tri Hita Karana—konsep harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam—bukan sekadar jargon, melainkan roh utama pembangunan.

“Tri Hita Karana wajib menjadi dasar kebijakan strategis. Digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana mencapai kesejahteraan masyarakat Bali secara utuh,” ujarnya.

Peran Sentral Desa Adat

Pemprov Bali menilai sektor transportasi lokal merupakan salah satu yang paling terdampak disrupsi digital. Banyak pelaku usaha lokal mengalami penurunan pendapatan karena kalah bersaing dalam algoritma yang dikendalikan dari luar daerah.

Menyikapi hal itu, Pemprov Bali mendorong skema aplikasi transportasi yang menempatkan desa adat sebagai pemegang otoritas sosial dan budaya, serta koperasi desa sebagai pengelola operasional.

Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa inisiatif aplikasi berbasis desa adat dirancang untuk memulihkan kedaulatan ekonomi lokal.

“Pertumbuhan ekonomi Bali tinggi, pariwisata berkembang pesat, tetapi banyak masyarakat lokal justru tersisih dari ruang ekonomi strategis. Transportasi lokal kehilangan ruang hidup. Ini yang ingin kami benahi,” kata Sudiana.

Melalui skema ini, distribusi keuntungan ekonomi diharapkan lebih adil dan transparan. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk mendukung visi Bali Net Zero Emission 2045 dengan mendorong transisi pelaku transportasi ke kendaraan listrik ramah lingkungan.

Gubernur Koster memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat melalui sinergi perangkat daerah untuk menjamin kebijakan ini berjalan inklusif dan melindungi pelaku transportasi konvensional, komunitas adat, hingga pariwisata (red).

Tags: Aplikasi Transportasi LokalBaliBerita BaliDesa AdatEkonomi KerakyatanGubernur BaliKebijakan PublikPemprov BaliPT Sentrik Persada NusantaraTransportasi HijauTransportasi OnlineTri Hita KaranaWayan Koster
ShareSendTweet
Next Post
Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

Buka Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster: Aksara Bali Bukan Sekadar Fashion
Bali

Buka Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster: Aksara Bali Bukan Sekadar Fashion

by reda/cy
February 1, 2026
0

Balipustakanews.com, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka perhelatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman...

Read more
Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026
Bali

Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

February 1, 2026
Gubernur Koster: Tri Hita Karana Syarat Mutlak Operasi Aplikasi Transportasi di Bali
Bali

Gubernur Koster: Tri Hita Karana Syarat Mutlak Operasi Aplikasi Transportasi di Bali

February 1, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Buka Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster: Aksara Bali Bukan Sekadar Fashion

Buka Bulan Bahasa Bali 2026, Gubernur Koster: Aksara Bali Bukan Sekadar Fashion

February 1, 2026
Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

Resmi Turun, Harga Pertamax Kini Rp 11.800 per Liter Mulai 1 Februari 2026

February 1, 2026
Gubernur Koster: Tri Hita Karana Syarat Mutlak Operasi Aplikasi Transportasi di Bali

Gubernur Koster: Tri Hita Karana Syarat Mutlak Operasi Aplikasi Transportasi di Bali

February 1, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya