Balipustakanews.com, Badung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, melakukan inspeksi ke lokasi proyek di kawasan Canggu Hill, Kuta Utara, menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait rencana pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satpol PP Badung, I Wayan Suartana mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan pada 22 Januari lalu untuk memastikan aktivitas proyek sesuai dengan regulasi.
“Terkait dengan ramainya perbincangan di media sosial, Kepala Satpol PP Badung telah memerintahkan kami untuk meninjau langsung ke lapangan. Semua itu untuk memastikan proyek yang dikerjakan,” ujar Suartana, Kamis (29/1).
Berdasarkan hasil peninjauan dan koordinasi dengan pihak pengembang, PT Asia Mas Realty, diketahui bahwa kabar pembangunan mal di lahan seluas 10 hektare tersebut baru sebatas wacana.
Suartana menegaskan, saat ini aktivitas di lokasi masih dalam tahap penataan lahan dan pembuatan akses jalan. Lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah kosong dan area persawahan.
“Katanya proyek [mal] itu baru rencana. Namun saat ini difokuskan hanya akan membangun pemukiman,” jelasnya.
Ia menambahkan, di lokasi proyek juga telah dibangun jembatan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Tumbak Bayuh dan Desa Pererenan. Pihak pengembang disebut telah memenuhi kewajiban perizinan untuk kegiatan penataan lahan tersebut.
Senada, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara memastikan bahwa berdasarkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang divalidasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, peruntukan lahan tersebut adalah untuk kawasan perumahan.
“Itu rencananya dibangun kawasan perumahan,” kata Suryanegara.
Lebih lanjut, Suryanegara menyebut pihak pengembang juga telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk proyek yang kini tengah fokus pada penataan jalan tersebut (red)





