Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terkait penanganan sampah.
Instruksi ini dikeluarkan Gubernur Koster sebagai respons atas tawaran kerja sama dari Yayasan Budaya Bali Punggul Hijau yang mengajukan diri untuk mengelola sampah anorganik dan organik di wilayah tersebut.
“Gubernur Bali menugaskan Kepala DKLH untuk mengoordinasikan penanganan sampah ke Pemerintah Kabupaten Badung terkait adanya keinginan yayasan tersebut,” demikian keterangan resmi Pemprov Bali usai pertemuan di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Senin (26/1).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Budaya Bali Punggul Hijau, I Gusti Nyoman Jelantik, memaparkan kapasitas pengelolaan sampah yang dimiliki pihaknya di hadapan Gubernur Koster. Ia mengklaim yayasannya mampu mengolah volume sampah dalam jumlah masif setiap harinya.
Jelantik menyebut pihaknya bisa mengelola hingga 10 ribu ton sampah per hari, baik organik maupun anorganik. Kemampuan ini didukung oleh penggunaan teknologi mesin pengolahan sampah yang diklaim telah teruji di Jerman.
Sebelum menghadap Gubernur Koster, pihak yayasan diketahui telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat tingkat pusat. Mereka dilaporkan sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain itu, yayasan juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI serta Danantara terkait rencana strategis pengelolaan limbah tersebut (red).





