Balipustakanews.com, Jakarta – Di Gedung F Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, suasana pertemuan itu berlangsung serius namun cair pada Jumat, 23 Januari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster datang dengan sebuah map tebal di tangan. Ia menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Cheka Virgowansyah, membawa misi ganda: melaporkan penguatan ekonomi sekaligus menegaskan kemandirian budaya Pulau Dewata.
Dokumen utama yang disodorkan Gubernur Koster adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp445 miliar. Suntikan dana segar yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bali itu bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan strategi Gubernur Koster untuk mempertebal “otot” finansial bank pelat merah tersebut.
โSaya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,โ kata Gubernur Koster dengan nada tegas di hadapan Cheka.
Gubernur Koster punya alasan kuat untuk percaya diri. Kinerja BPD Bali sepanjang 2025 memang mencorong. Bank daerah itu sukses membukukan laba di kisaran Rp1,1 triliun. Sebuah lompatan signifikan yang didorong oleh perbaikan manajemen, peningkatan aset, dan pendapatan bunga bersih. Bagi Gubernur Koster, rapor biru ini adalah legitimasi bahwa pemerintah daerah wajib turun tangan memperkuat modal inti bank agar mampu bersaing di liga nasional.
Namun, pertemuan di Jalan Medan Merdeka Utara itu tak melulu bicara soal neraca keuangan. Gubernur Koster menarik benang merah antara kekuatan ekonomi dengan visi besarnya: Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Di hadapan Dirjen Otda, ia memaparkan bahwa denyut ekonomi Bali tak boleh mematikan benteng kebudayaan. Desa Adat, menurut Gubernur Koster, adalah garda terdepan yang menjaga local genius tetap hidup di tengah gempuran zaman.
๐ฃ๐๐ท๐ถ๐ฎ๐ป ๐ง๐ฎ๐ป๐ฝ๐ฎ ๐๐ฎ๐ฏ๐ฒ๐น “๐๐๐๐ถ๐บ๐ฒ๐๐ฎ”
Merespons paparan tersebut, Cheka Virgowansyah tak hanya memberi lampu hijau. Pihaknya menyatakan siap memproses laporan Raperda penyertaan modal itu sesegera mungkin. Lebih jauh, Cheka justru menyoroti anomali positif yang terjadi di Bali.
Di mata pemerintah pusat, Bali adalah fenomena unik. Tanpa menyandang status “Daerah Istimewa” seperti Yogyakarta atau Aceh, dan tanpa guyuran dana otonomi khusus, Bali justru dinilai paling berhasil melestarikan tata kelola adatnya.
โBali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,โ ujar Cheka.
Pejabat Kemendagri itu mengingatkan, “taksu” atau karisma Bali itulah yang menjadi magnet devisa. Ia sepakat dengan visi Gubernur Koster untuk tidak mengubah wajah Bali menjadi hutan beton.
โLocal genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mal atau bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,โ Cheka menambahkan.
Diskusi pun melebar ke sektor pelayanan publik. Cheka secara khusus mengapresiasi terobosan Gubernur Koster membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Tradisional Bali. Langkah melembagakan pengobatan tradisional ke dalam struktur resmi pemerintahan ini dinilai sebagai inovasi cerdas yang patut dicotek daerah lain.
Pertemuan itu ditutup dengan kesepahaman yang solid: Jakarta mendukung langkah Gubernur Koster memperkuat BPD Bali sebagai soko guru ekonomi, sembari mengakui bahwa kekuatan sejati Bali justru terletak pada kemampuannya berdikari merawat budaya tanpa perlu label istimewa dari negara (red).





